Air Mineral Kemasan Mengandung Flour, Berbahaya?

Konfirmasi Badan POM terkait berita mengenai air mineral kemasan mengandung flour yang tak layak konsumsi

Diterbitkan 05 Januari 2018, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Flour, atau kependekan dari Flouride, yang terkandung dalam air mineral belakangan ini ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, zat kimia tersebut terkandung dalam air mineral kemasan yang kerap dikonsumsi oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut sempat menjadi polemik, mengingat banyak media memberitakan bahwa air mineral kemasan yang mengandung flour tidak layak konsumsi.

Namun demikian, apakah flour yang terkandung dalam air mineral kemasan berbahaya bagi tubuh? Melalui website resminya, Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Badan POM menjelaskan bahwa Flour merupakan zat kimia yang berguna bagi tubuh manusia dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan bagi Bangsa Indonesia.

Selain itu, Badan POM juga menjelaskan bahwa kandungan flour dalam air mineral dalam kemasan diatur dalam SNI 01-3553-2006 tentang air minum dalam kemasan, dan penerapannya pun bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 96/M-IND/PER/12/2011.

 

Saksikan juga video menarik berikut :

Manfaat Flour

Badan POM telah menetapkan bahwa air mineral dalam kemasan yang mengandung flour layak konsumsi. Flour atau Flouride, dalam batas tertentu, bermanfaat bagi tubuh manusia. Zat kimia yang terdapat di alam bebas tersebut dapat mencegah timbulnya karang gigi. Selain itu, pada kadar tertentu pula, flour bermanfaat bagi kesehatan tulang.

Akan tetapi, jika kadarnya berlebih, flour pun dapat berbahaya bagi kesehatan. Zat tersebut dapat menyebabkan penurunan hormon tiroid, terganggunya pertumbuhan sistem reproduksi, dan dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal.

Masyarakat Tidak Perlu Resah

Klarifikasi yang disebarkan oleh Badan POM diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait dengan berita bahaya kandungan flour dalam air mineral. Badan POM menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan ke wilayah Indonesia.

Selain itu, Badan POM juga menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di wilayah Indonesia. Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar dengan teliti membaca label kemasan.