Liputan6.com, Tokyo - Jepang pada Rabu (19/8/2026) melontarkan kritik yang jarang ditujukan kepada sekutunya, Amerika Serikat (AS). Tokyo menyebut keputusan Washington menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) asal Jepang dan seorang pengacara senior di tim penuntutan sebagai langkah yang "sangat disayangkan".
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan sanksi terhadap hakim asal Jepang sekaligus Presiden ICC Tomoko Akane dan Abdoulaye Seye, pengacara asal Senegal yang tergabung dalam tim penuntutan yang mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri AS sebelumnya, pada 13 Juli, menyatakan bahwa "tidak ada opsi diplomatik yang akan dikesampingkan dalam upaya menyingkirkan ancaman yang ditimbulkan ICC terhadap warga AS".
Advertisement
Sanksi akan membekukan aset di AS milik pihak-pihak yang dikenai sanksi dan pada praktiknya hampir sepenuhnya menutup akses mereka ke sistem keuangan AS. Sebagian besar bank internasional memiliki hubungan erat dengan sistem keuangan tersebut.
"Jepang secara konsisten mendukung ICC, sebagai pengadilan pidana internasional permanen, dalam upayanya mengadili dan menghukum kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional," kata Kementerian Luar Negeri Jepang seperti dilaporkan Anadolu.
Langkah terbaru dalam kampanye Presiden Donald Trump terhadap ICC membuat Washington berseberangan langsung dengan Tokyo terkait lembaga yang bermarkas di Den Haag tersebut. ICC dibentuk pada 2002 untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Jepang bergabung dengan ICC pada 2007.
Jepang, yang sangat bergantung pada kekuatan militer AS untuk pertahanannya, jarang mengkritik Washington. Kebijakan sanksi terhadap ICC membuat AS berseberangan dengan para sekutunya di Eropa.
ICC Kecam Langkah AS
ICC pada Rabu mengecam langkah terbaru Washington. Dengan tambahan tersebut, jumlah staf ICC yang telah dikenai sanksi AS menjadi 13 orang, termasuk sembilan dari total 18 hakim, dua wakil jaksa, mantan jaksa, dan seorang pengacara yang menangani persidangan.
"Sanksi ini merupakan serangan terang-terangan terhadap independensi lembaga peradilan yang tidak memihak," kata ICC.
"Ketika pihak-pihak di lingkungan peradilan diancam karena menjalankan hukum, tatanan hukum internasional itu sendiri ikut terancam. Ancaman dan tindakan pemaksaan juga berdampak pada kemampuan para korban untuk mencari keadilan, karena mereka datang ke pengadilan setelah semua jalur lain telah ditempuh."
Sedikitnya lima dari 125 negara anggota ICC dalam beberapa bulan terakhir telah mengumumkan rencana untuk keluar dari lembaga tersebut di tengah meningkatnya tekanan dari AS.
Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen mengatakan melalui X bahwa Belanda, negara tempat ICC bermarkas, menentang sanksi terbaru AS. Ia mengundang Akane untuk "membahas dukungan kami yang terus berlanjut".
Akane pada Desember lalu memperingatkan bahwa sanksi AS dapat "dengan cepat melemahkan operasi pengadilan dalam semua situasi dan perkara serta mengancam keberadaan ICC itu sendiri".
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285001/original/066553900_1673179649-Target_Sektor_Wisata_2023-Angga-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327521/original/042881300_1787113384-Screenshot_2026-08-19_110246.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3543657/original/004020500_1629271438-international-2693231_1280.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1411598/original/098494900_1479704927-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1384773/original/024567600_1477395058-Donald_Trump.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1411723/original/069752100_1479709693-Jepang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4856444/original/021606300_1717750001-20240512_102627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5516526/original/082099100_1772322543-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2840823/original/083380000_1561946232-koka.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/700535/original/chucky.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3363907/original/053090400_1612012891-dubai-daily-life-92380-jpg-1611937910.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327511/original/000225800_1787113027-Natalie_Harp_dan_Trump.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327520/original/036231600_1787113356-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5522304/original/046186800_1772753122-Untitled.jpg)