Kolombia Rugi Rp 133 Triliun Imbas Gempa Dahsyat

Dampak gempa dahsyat di Kolombia sebabkan kerugian Rp 133 triliun, mayoritas pada bangunan dan infrastruktur.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bogota - Kerugian langsung yang disebabkan oleh gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kolombia diperkirakan mencapai 30 triliun peso, atau sekitar US$ 7,5 miliar (setara Rp 133 triliun, kurs 17.859 per dolar AS). 

Hal tersebut diungkapkan Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella dalam pidato resminya kepada publik.

"Pemodelan yang dilakukan sebuah perusahaan swasta menunjukkan bahwa kerugian fisik langsung di wilayah Choco, Valle del Cauca, Risaralda, Quindio, dan Caldas diperkirakan mencapai sekitar 30 triliun peso. Angka tersebut mencakup 24,5 triliun peso kerusakan bangunan dan 5,5 triliun peso kerusakan infrastruktur," kata de la Espriella dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).

Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan seiring berlanjutnya proses survei di daerah terdampak.

Kerusakan terparah secara relatif tercatat di Departemen Choco, yang akan menjadi fokus penanganan utama pemerintah.

Guna mengoordinasikan proses pemulihan, pemerintah akan membentuk Dana Milagro (Milagro Fund) yang bertugas menjalankan rencana pemulihan terpadu.

Dalam pembentukannya, de la Espriella berencana mengadopsi pengalaman dari Dana Forec (Forec Fund) yang sukses dibentuk pascagempa dahsyat di kawasan Sabuk Kopi pada 1999 silam.

Proses pemulihan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan konstruksi, sektor keuangan, industri asuransi, hingga para gubernur dan wali kota di wilayah terdampak.

Presiden Kolombia mengimbau industri konstruksi untuk berpartisipasi aktif dalam memperbaiki hunian warga, serta meminta perbankan menurunkan suku bunga agar keluarga terdampak dapat membangun kembali atau membeli rumah baru.

Bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah menjanjikan bantuan subsidi sewa rumah, pemotongan tagihan listrik dan air, serta program pembangunan hunian baru dan perbaikan rumah yang rusak.