Sukses

Lee Hsien Yang Adik PM Singapura Didenda Rp4,75 Miliar, Kasus Pencemaran Nama Baik 2 Menteri

Adik PM Singapura Lee Hsien Yang mengunggah kiriman di Facebook berisi fitnahan terkait kontroversi penyewaan bungalo kolonial yang luas oleh dua menteri. Ini isinya.

Liputan6.com, Singapura City - Adik mantan PM Singapura, Lee Hsien Loong tengah jadi sorotan, pasalnya Pengadilan Singapura memerintahkan pada Jumat (24/5/2024) untuk membayar ganti rugi sebesar $296.000 atau setara Rp4,75 miliar kepada dua menteri utama. Uang itu untuk denda atas tuduhan fitnahnya yang menyebabkan skandal di negara kota tersebut.

Laporan VOA Indonesia yang dikutip Sabtu (25/5/2024) menyebut bahwa Lee Hsien Yang mengunggah kiriman di Facebook berisi fitnahan terkait kontroversi penyewaan bungalo kolonial yang luas, oleh menteri luar negeri dan menteri hukum negara itu. Adapun kedua pejabat itu sendiri telah dibebaskan dari segala tuduhan setelah dua penyelidikan.

Tuduhan yang ia lontarkan mengenai properti-properti utama yang terletak di pinggiran kota yang rindang memicu kemarahan di negara kota tersebut, di mana sebagian besar penduduknya tinggal di apartemen bertingkat tinggi yang dibangun pemerintah Singapura.

“Saya menemukan bahwa terdakwa mengetahui bahwa kata-kata yang menyinggung itu keliru, bahwa dia mempublikasikannya secara sembarangan, dan/atau tanpa mempertimbangkan atau peduli apakah kata-kata tersebut benar atau tidak,” kata Hakim Pengadilan Tinggi Goh Yihan, Jumat (24/5), saat mengumumkan nilai kerugian yang diakibatkan fitnah tersebut.

Goh memerintahkan Lee untuk membayar ganti rugi sebesar $148.000 atau sekitar 2,37 miliar rupiah kepada masing-masing politisi itu, yaitu Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan dan Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam.

Kedua menteri menggugatnya secara terpisah karena pencemaran nama baik. Pemberitahuan pengadilan tentang tuntutan hukum tersebut disampaikan ke Lee melalui Facebook Messenger karena Lee tidak berada di Singapura.

Hakim memerintahkan Lee pada November untuk membayar ganti rugi kepada kedua menteri itu namun tidak segera menentukan jumlahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sekilas Tentang Adik Menteri Singapura

Lee Hsien Yang yang berusia 66 tahun tinggal di luar negeri setelah melarikan diri dari Singapura dua tahun lalu. Ia mengaku mengalami persekusi politik oleh pemerintahan perdana menteri saat itu, Lee Hsien Loong, yang juga kakak laki-lakinya.

Lee telah bergabung dengan partai oposisi, tetapi masih belum jelas apakah ia ingin mencalonkan diri sebagai anggota parlemen.

Adapun Lee bersaudara berselisih setelah kematian ayah mereka pada 2015, pemimpin pendiri Singapura modern Lee Kuan Yew, mengenai apa yang harus dilakukan dengan rumah keluarga mereka yang bersejarah setelah kematiannya.

Lee Hsien Loong, 72 tahun, menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya Lawrence Wong pada 15 Mei setelah 20 tahun menjabat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini