Sukses

Ultimatum Pakistan ke Imigran Ilegal Afghanistan: Pergi dengan Sukarela Atau Dideportasi

Meningkatnya serangan di sepanjang perbatasan kedua negara, yang menurut Pakistan dilakukan oleh kelompok yang bermarkas di Afghanistan, telah meningkatkan ketegangan antara kedua negara pada tahun ini.

Liputan6.com, Islamabad - Pakistan memerintahkan semua pencari suaka asal Afghanistan – yang diperkirakan berjumlah 1,7 juta orang – meninggalkan negara itu per 1 November 2023.

Meningkatnya serangan di sepanjang perbatasan kedua negara, yang menurut Pakistan dilakukan oleh kelompok yang bermarkas di Afghanistan, telah meningkatkan ketegangan tahun ini.

Hal ini juga memicu kebencian di Pakistan, yang pada Selasa (3/10/2023) mengumumkan tindakan keras terhadap migran ilegal.

Pemerintah Taliban mendesak Pakistan memikirkan kembali tindakannya yang tidak dapat diterima.

Penguasa Afghanistan berulang kali membantah memberikan perlindungan bagi militan yang menargetkan Pakistan.

Pekan lalu, ledakan di sebuah masjid di Kota Mastung, dekat perbatasan dengan Afghanistan, menewaskan sedikitnya 50 orang saat Maulid Nabi Muhammad.

Menteri Dalam Negeri Pakistan Sarfraz Bugti tidak secara langsung merujuk pada serangan tersebut dan serangan lainnya di Provinsi Balochistan ketika dia mengumumkan perintah tindakan keras terhadap pencari suaka ilegal Afghanistan pada Selasa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1,7 Migran Ilegal Asal Afghanistan Membanjir Pakistan

Hak untuk mencari perlindungan di negara asing diatur dalam hukum internasional. Pakistan sendiri telah menampung ratusan ribu pengungsi Afghanistan selama beberapa dekade perang – terutama sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada tahun 2021.

Menurut PBB, sekitar 1,3 juta warga Afghanistan terdaftar sebagai pengungsi sementara dan 880.000 lainnya telah menerima status hukum untuk tetap tinggal.

Namun, kata Bugti pada Selasa, 1,7 juta orang lainnya berada di negara tersebut secara ilegal. Rujukan tersebut mengarah pada mereka yang belum memperoleh status pengungsi.

Dia mengatakan bahwa orang-orang tersebut harus meninggalkan negaranya pada akhir bulan ini – baik secara sukarela atau melalui deportasi paksa.

"Jika mereka tidak pergi ... maka semua lembaga penegak hukum di provinsi atau pemerintah federal akan digunakan untuk mendeportasi mereka," katanya, menurut laporan media pemerintah.

Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana operasi tersebut akan dilakukan.

3 dari 4 halaman

Respons Afghanistan

Bugti juga mengumumkan satuan tugas yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyita bisnis swasta dan aset imigran ilegal Afghanistan di Pakistan.

"Pengungsi Afghanistan tidak terlibat dalam masalah keamanan Pakistan," kata Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintahan Taliban di Kabul, via platform X alias Twitter.

"Selama mereka meninggalkan Pakistan secara sukarela, negara itu harus menoleransi mereka."

Para pejabat Afghanistan di Pakistan mengatakan pihak berwenang setempat sudah mulai mengumpulkan warga Afghanistan – baik mereka yang berstatus hukum maupun yang tidak memiliki status hukum untuk tetap tinggal di sana.

Melalui pernyataan di X, Kedutaan Besar Afghanistan mengatakan bahwa lebih dari 1.000 warga Afghanistan telah ditahan dalam dua minggu terakhir.

Provinsi Balochistan dekat perbatasan Pakistan merupakan wilayah yang sering menjadi sasaran serangan kelompok bersenjata termasuk Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP) atau Taliban Pakistan dan kelompok militan ISIS.

4 dari 4 halaman

Aturan per 1 November

Bugti menambahkan bahwa telah terjadi 24 serangan bom bunuh diri di sepanjang perbatasan Pakistan sejak Januari dan lebih dari setengahnya dia menyalahkan militan yang beroperasi dari Afghanistan.

Dia mengumumkan pembatasan yang lebih ketat terhadap warga Afghanistan yang memasuki Pakistan mulai 1 November dan mengatakan hanya pengunjung dengan visa dan paspor yang diizinkan masuk.

Sudah menjadi kebiasaan bagi warga Afghanistan yang menyeberang ke Pakistan melalui perbatasan darat untuk menggunakan kartu identitas nasional mereka sebagai dokumen perjalanan. Ada banyak sekali warga Afghanistan yang mencari dokumen untuk memasuki Pakistan dan upaya mendapatkan visa serta paspor adalah proses yang memakan waktu berbulan-bulan.

Media lokal APP melaporkan bahwa Pakistan pada akhirnya ingin semua warga Afghanistan pergi dari wilayahnya, bahkan mereka yang memiliki status hukum dan kartu penduduk Pakistan. Mereka mengutip sumber-sumber pemerintah atas laporannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini