Anggota DPR: Banyak APH Iri dengan Penghasilan Hakim

Benny menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 15:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Penghasilan hakim meningkat, harus diimbangi integritas dan pengawasan ketat.
  • KY dan MA ditantang perkuat pengawasan serta pelatihan untuk hakim berintegritas.
  • Hakim melanggar harus dihukum setimpal, mengingat fasilitas negara yang besar.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Benny Utama menyoroti peningkatan penghasilan hakim yang dinilainya cukup signifikan. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan integritas serta pengawasan yang semakin ketat.

Benny menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan terciptanya hakim yang berintegritas.

“Untuk Komisi Yudisial saya melihat sebenarnya penekanan dari tugas-tugas KY itu sendiri sebenarnya bagaimana menciptakan hakim-hakim yang mempunyai integritas. Itu ke sana Pak,” kata Benny dalam rapat dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (31/8/2026).

Menurut Benny, program KY ke depan harus diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap hakim. Terlebih, kinerja hakim dinilai harus semakin baik seiring dengan peningkatan penghasilan dan fasilitas yang diterima.

“Bagaimana kita melakukan pengawasan yang ketat ya terhadap hakim-hakim kita. Kemudian bagaimana kita selalu berikan pelatihan-pelatihan terhadap hakim-hakim kita, ya apalagi terakhir ini hakim itu sudah mendapatkan fasilitas yang cukup dari negara,” ujarnya.

Benny juga menyoroti besarnya fasilitas dan penghasilan yang diterima hakim. Menurut dia, kondisi tersebut bahkan memunculkan rasa iri dari aparat penegak hukum (APH) lainnya.

“Banyak itu APH-APH lain yang iri dengan penghasilan hakim akhir-akhir ini. Banyak yang bertanya kepada kawan-kawan di Komisi III ke kami, ‘Kok hakim gajinya segini, hakim pemula aja di Pengadilan Negeri sudah segini, kami yang sudah berdinas dengan golongan yang segini baru segini’,” kata Benny.

Sanksi Harus Sepadan

Karena itu, Benny menegaskan tidak boleh ada lagi hakim yang melakukan pelanggaran atau menyelewengkan profesinya setelah mendapatkan fasilitas yang cukup besar dari negara.

“Tentu menjadi tantangan Pak, termasuk bagi Mahkamah Agung sendiri bagaimana kita meningkatkan pengawasan kita terhadap hakim-hakim kita. Kita tentu tidak mau mendengar lagi ada hakim-hakim kita yang menyelewengkan profesinya dengan segala fasilitas yang dia sudah terima tadi,” ujarnya.

Komisi III meminta KY memperhatikan persoalan tersebut secara serius. Apabila masih terdapat hakim yang melakukan pelanggaran, sanksi yang diberikan juga harus sepadan dengan perbuatannya.

“Ini mohon pada KY diperhatikan betul, dan kalau ada kejadian kesalahan yang seperti ini, hukumannya juga harus setimpal. Karena negara sudah memberikan fasilitas yang begitu hebat, ya yang begitu besar kepada hakim. Nah dia harus menjaga marwah itu,” kata Benny.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6