Sukses

Luke Rockwell Guru Bahasa Inggris Bintang Tiktok Ditangkap, Dituding Hubungan Seks dengan Anak di Bawah Umur

Bintang TikTok yang juga guru bahasa Inggris asal Amerika, Luke Rockwell, telah ditangkap di Thailand karena diduga melakukan hubungan seks dengan seorang gadis berusia 16 tahun yang dia temui secara online.

Liputan6.com, Bangkok - Bintang TikTok yang juga guru bahasa Inggris asal Amerika Serikat, Luke Rockwell, ditangkap di Thailand atas dugaan melakukan hubungan seks dengan seorang gadis berusia 16 tahun yang dia temui secara online. Demikian melansir dari The Independent, Minggu (10/9/2023).

Menurut laporan NBC News, Rockwell, seorang warga Amerika itu ditangkap di Bangkok, Thailand pada Sabtu, 2 September 2023. Dia hadir di pengadilan pada Senin Malam, 4 September, dan dibebaskan dengan jaminan.

Akun TikTok-nya @English_with_teacherluke yang memiliki 1,3 juta pengikut, kemudian berubah menjadi private setelah kasus tersebut terkuak.

Menurut The Bangkok Post, Rockwell juga dituduh merekam pertemuan seksual mereka.

NBC News berbicara dengan ibu gadis tersebut, yang mengatakan bahwa mereka berdua bertemu pada bulan Maret, setelah gadis itu berusia 16 tahun. Dia juga mengatakan bahwa pertemuan terjadi di rumah Rockwell dengan alasan ia tidak ingin terlihat bersama dengan seorang gadis di tempat umum.

Meskipun gadis remaja dan influencer media sosial ini pertama kali berhubungan seks dengan alat kontrasepsi, Rockwell kemudian menunjukkan dokumen medis kepada remaja tersebut yang menandakan bahwa dia sehat, sehingga mereka setelahnya berhubungan seks tanpa alat kontrasepsi, ujar ibu gadis tersebut.

Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 25 Agustus, gadis tersebut mengalami pendarahan dan sakit, tiga hari kemudian, ia memberitahu ibunya tentang hubungannya dengan Luke Rockwell, dan kemudian dibawa ke rumah sakit sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.

Lima hari setelah itu, rumah sakit menyatakan bahwa anak berusia 16 tahun itu sudah terinfeksi penyakit menular seksual. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dinyatakan Terkena Penyakit Kelamin

Pada 31 Agustus, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rockwell.

"Polisi tidak bisa menemukannya hingga Jumat 1 September, jadi mereka meminta agar putri saya mengatur pertemuan, dan kami mengatur ini bersama dengan polisi saat mengirim pesan padanya. Dan begitulah kemudian dia ditangkap pada Sabtu 2 September," ungkap ibu gadis tersebut.

"Saya sangat terkejut, ini seperti pukulan hebat di dadaku. Saya sangat sedih dan marah saat mengetahui apa yang dia lakukan, [merekam] kepada putri saya," tambah ibu remaja tersebut, mengatakan bahwa dia kecewa influencer tersebut diberikan jaminan untuk bebas.

Ibu yang terguncang itu juga bercerita kepada The DailyMail, "Teacher Luke mengatakan padanya untuk merahasiakan semuanya sampai dia berusia 18 tahun. Dia mengatakan pada putri saya bahwa dia mencintainya dan akan membiarkannya tinggal bersamanya saat dia tidak lagi menjadi seorang anak di bawah umur."

Setelah gadis itu dinyatakan positif mengidap penyakit gonore dan berbagi hasilnya dengan influencer tersebut, ibu tersebut mengatakan bahwa Rockwell "berjanji akan bertanggung jawab."

"Saya tidak mengeluh kepada polisi karena uang atau kompensasi. Saya tidak peduli tentang uang," lanjutnya. "Saya ingin setiap wanita dan anak perempuan tahu betapa jahatnya Teacher Luke. Memalukan bagi saya untuk memberitahu orang tentang apa yang terjadi pada keluarga saya, tetapi saya berharap ini mencegah Teacher Luke untuk tidak pernah memanfaatkan gadis manapun di masa depan."

3 dari 3 halaman

Masih Dalam Penyelidikan Polisi

Letnan Jenderal Thitsit Sangsawan, komandan Divisi Penindakan Kejahatan yang memerintahkan operasi penangkapan, mengatakan, "Tersangka warga Amerika itu ditangkap karena melakukan hubungan seks dengan seorang anak di atas 15 tahun tetapi tidak melebihi 18 tahun dan merekam tindakan seks dengan seorang anak."

"Selain itu, dia dituduh menculik seorang anak dari orang tua, wali, atau pengasuh mereka tanpa alasan yang wajar, dengan sukarela dan dengan niat jahat," lanjut letnan jenderal tersebut. "Tersangka menyerah dengan sukarela dan bersikap kooperatif. Dia telah mengakui hubungannya dengan anak di bawah umur."

Kasus ini masih dalam penyelidikan, tambah polisi.

Menurut Thailand Law Library, meskipun usia persetujuan di negara itu adalah 15 tahun, siapa pun yang "membawa" seseorang di atas usia 15 tahun tetapi di bawah 18 tahun "untuk tindakan tidak senonoh dengan persetujuan orang tersebut, akan dihukum dengan penjara tidak melebihi lima tahun atau denda tidak melebihi 10 ribu Baht (sekitar Rp4,2 Juta), atau keduanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.