Sukses

Pria yang Jadi Ayah bagi 550 Anak di Dunia Dilarang Pengadilan Donorkan Sperma Secara Massal Lagi

Pengadilan Belanda telah melarang seorang pria mendonorkan spermanya lagi setelah dia menjadi ayah dari setidaknya 550 anak di Belanda dan negara lain.

Liputan6.com, Amsterdam - Pengadilan Belanda telah melarang seorang pria mendonorkan spermanya lagi setelah dia menjadi ayah dari setidaknya 550 anak di Belanda dan negara lain.

Pria itu menuai kontroversi setelah ia menyesatkan calon orang tua tentang jumlah keturunan yang dia bantu untuk dikandung, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (29/4/2023).

Seorang hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memerintahkan penghentian tersebut dalam keputusan pada Jumat 28 April. Itu didasari oleh pengajuan seorang ibu dari seorang anak yang dikandung dengan sperma donor dan sebuah yayasan yang mewakili orang tua lainnya.

Sang ibu, yang diidentifikasi yayasan hanya dengan nama 'Eva', menyambut baik keputusan pengadilan tersebut.

"Saya berharap putusan ini mengarah pada larangan donasi massal dan menyebar seperti tumpahan minyak ke negara lain. Kita harus bergandengan tangan di sekitar anak-anak kita dan melindungi mereka dari ketidakadilan ini," kata Eva dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan mencatat; berdasarkan pedoman Belanda, pendonor sperma diizinkan untuk menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu.

Pria kontroversial itu menuai masalah karena telah berbohong kepada calon orang tua tentang riwayat donasinya.

Pendonor berpolemik itu, yang diidentifikasi sebagai Jonathan M berdasarkan pedoman privasi Belanda, menyediakan sperma ke beberapa klinik kesuburan Belanda dan ke sebuah klinik di Denmark. Ia juga diketahui melakukan hal serupa ke banyak orang lain yang terhubung dengannya melalui iklan dan forum online, kata pengadilan.

Pengacara pendonor mengatakan dalam sidang pengadilan bahwa dia ingin membantu orang tua yang tidak dapat hamil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsekuensi Psikososial yang Negatif

Hakim yang menyidangkan kasus perdata tersebut mengatakan bahwa pendonor "sengaja berbohong tentang hal ini untuk membujuk orang tuanya agar mau menerimanya sebagai pendonor".

"Semua orang tua ini sekarang dihadapkan pada fakta bahwa anak-anak dalam keluarga mereka adalah bagian dari jaringan kekerabatan yang besar, dengan ratusan saudara tiri, yang tidak mereka pilih," kata pengadilan. Meja hijau menambahkan ini "mungkin memiliki akibat psikososial negatif bagi anak."

Kasus ini mencerminkan tentang "konflik hak-hak dasar. Di satu sisi, hak untuk menghormati privasi orang tua dan anak donor… dan di sisi lain hak yang sama dari donor," ​​katanya.

Pengadilan memutuskan "kepentingan anak pendonor dan orang tuanya melebihi kepentingan pendonor untuk terus mendonorkan spermanya kepada calon orang tua yang baru".

Jonathan M diperintahkan untuk segera menghentikan semua donasi sperma dan membayar 100.000 euro ($110.000) per kasus jika ia melanggar larangan tersebut.

Pengacara Mark de Hek menyebut putusan itu sebagai "sinyal yang jelas dan, sejauh yang saya ketahui, peringatan terakhir bagi donor massal lainnya".

Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian skandal kesuburan yang melanda Belanda.

Pada tahun 2020, seorang ginekolog yang meninggal dituduh menjadi ayah dari setidaknya 17 anak dengan wanita yang mengira mereka menerima sperma dari donor anonim.

Tahun sebelumnya, muncul seorang dokter Rotterdam menjadi ayah dari setidaknya 49 anak saat melakukan inseminasi pada wanita yang mencari pengobatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.