Sukses

Ini Sosok yang Diklaim Pendonor Sperma Belanda, Ayah 550 Anak di Seluruh Dunia

Seorang donor sperma asal Belanda menghadapi tindakan hukum untuk menghentikannya menjadi ayah dari lebih banyak anak lagi. Kini, pria berusia 41 tahun dari Den Haag itu diduga menjadi ayah dari setidaknya 550 anak di seluruh dunia.

Liputan6.com, Den Haag - Seorang pendonor sperma asal Belanda dituduh menjadi ayah dari 550 anak di seluruh dunia. Ia sedang menghadapi tindakan hukum yang ditujukan untuk menghentikannya terus mendonor.

Langkah itu dilakukan karena muncuk kekhawatiran bahwa donor sperma yang terlalu banyak dari satu orang dapat meningkatkan risiko inses yang tidak disengaja.

Dilaporkan DutchNews.nl, Minggu (9/4/2023), pria berusia 41 tahun dari Den Haag itu dituduh menyesatkan ratusan wanita di seluruh dunia, dan mungkin telah membantu menciptakan lebih dari 550 anak, kata yayasan Donorkind, yang berada di balik kasus pengadilan tersebut.

Asosiasi ginekolog Belanda, pertama kali memperingatkan tentang pria, seorang musisi, pada tahun 2017, ketika diketahui bahwa dia telah menjadi ayah dari setidaknya 102 anak di Belanda melalui 10 klinik berbeda.

Namanya belum dipublikasikan oleh pers Belanda, yang menyebutnya dengan inisial Jonathan M. Tetapi menurut laporan kasus tahun 2021 oleh New York Times, nama lengkapnya adalah Jonathan Jacob Meijer.

Foto yang diduga Jonathan Jacob Meijer beredar di media sosial, salah satunya yang Liputan6.com kutip dari akun Twitter @MaS1banda. 

Meijer, yang sekarang tinggal di Kenya, dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) donasi Belanda setelah publikasi investigasi oleh The New York Times pada tahun 2021.

Tetapi ini tidak menghentikannya. Dia terus menyumbang ke luar negeri, seperti di Denmark dan Ukraina, dan menawarkan jasanya sebagai pendonor sperma melalui situs web, terkadang menggunakan nama Ruud.

CoParent Match, Spendesperma, Kinderwunsch, Onewish, Cyros dan PrideAngel adalah beberapa organisasi yang dia gunakan.

Jonathan Jacob Meijer digugat oleh salah satu wanita penerima donornya dan Donorkind, sebuah organisasi Belanda untuk anak-anak yang dikandung melalui sumbangan sperma.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Korban Penerima Donor Sperma

Eva, wanita Belanda yang menjadi pusat kasus di pengadilan, memiliki anak dari Meijer pada tahun 2018.

"Jika saya tahu dia telah menjadi ayah lebih dari 100 anak, saya tidak akan pernah memilihnya," katanya dalam sebuah pernyataan. "Memikirkan konsekuensi yang bisa terjadi pada anak saya, saya bisa sakit perut," tambahnya.

"Banyak ibu telah mengatakan kepadanya untuk berhenti, tetapi tidak ada yang berhasil. Jadi membawa ini ke pengadilan adalah satu-satunya pilihan yang saya miliki untuk melindungi anak saya."

Kini, Eva dan yayasan Donorkind ingin menghentikan Meijer untuk menyumbang lebih lagi dan mencari tahu ke klinik mana saja dia telah menyumbangkan sperma.

Mereka juga ingin agar semua spermanya yang masih disimpan untuk dimusnahkan, kecuali jika sperma tersebut diperuntukkan bagi wanita yang sudah pernah mengandung anaknya.

"Kami mengambil tindakan terhadap orang ini karena pemerintah nasional tidak melakukan apa-apa," kata ketua yayasan Ties van der Meer. "Dia memiliki akses secara global melalui internet dan dia bisa melakukan bisnis dengan bank sperma internasional yang besar."

Semua pihak khawatir akan adanya kemungkinan inses dan perkawinan sedarah.

3 dari 4 halaman

Dalam Pengadilan

Pengacara yayasan Mark de Hek mengatakan tindakan Meijer berbahaya bagi kesehatan mental dan fisik anak donor.

Selain itu, dia telah melanggar kesepakatan dengan klinik dan orang tua, setelah berjanji untuk tetap berpegang pada batas 25 bayi, kata De Hek.

Meijer, yang saat ini tinggal di Kenya, menolak mengomentari kasus pengadilan tersebut saat diinterogasi oleh penyiar NOS.

Perintah itu belum jelas kapan akan disidangkan di pengadilan, tetapi rincian lebih lanjut diharapkan dalam minggu mendatang.

4 dari 4 halaman

Penanganan Kasus

Sementara itu, Belanda sedang membuat daftar pusat pendonor sperma dan mengubah peraturan agar pendonor dapat memberikan sperma kepada maksimal 12 wanita, menggantikan yang sebelumnya 25 anak.

Tahun lalu, yayasan Donorkind mengatakan telah mengidentifikasi setidaknya 10 dokter yang secara ilegal menggunakan sperma mereka sendiri untuk membuat anak di Belanda.

Di antara kasus profil tinggi yang melibatkan spesialis kesuburan adalah Jan Karbaat yang menjadi ayah dari 81 anak, Jan Wildschut yang menjadi ayah dari setidaknya 47 anak, dan Jos Beek dengan 21 anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.