Sukses

10 Negara Plus Uni Eropa Terapkan Larangan TikTok, Alasan Utamanya Isu Keamanan

TikTok menegaskan bahwa larangan terhadap aplikasinya merupakan kesalahan informasi dasar yang diputuskan tanpa pertimbangan atau bukti.

Liputan6.com, Jakarta - Inggris dan Selandia Baru telah menjadi yang terbaru bergabung dengan daftar negara yang melarang keberadaan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah. Alasannya, kekhawatiran atas privasi dan keamanan.

Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Denmark, Belgia, dan Kanada belum lama ini juga mengeluarkan larangan serupa. Para ahli khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi TikTok diunduh, terutama di perangkat pemerintah.

Sementara itu, TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance, telah lama menyatakan bahwa mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China dan menjalani bisnisnya secara independen.

TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibanding perusahaan media sosial lainnya. Larangan TikTok, sebut mereka, merupakan kesalahan informasi dasar yang diputuskan tanpa pertimbangan atau bukti.

Berikut adalah negara dan wilayah yang telah menerapkan larangan sebagian atau total atas TikTok seperti dilansir euronews, Selasa (21/3/2023):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Inggris hingga Selandia Baru

Inggris

Pada 16 Maret, Menteri Sekretaris Kabinet Inggris Oliver Dowden mengumumkan larangan langsung aplikasi TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok sudah terbatas di seluruh pemerintahan, tetapi ini juga demi kebersihan dunia maya," kata Dowden.

Larangan itu didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan kemungkinan ada risiko seputar seberapa sensitif data pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga badan teratas Uni Eropa, semuanya telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat stafnya, dengan alasan masalah keamanan siber.

Larangan Parlemen Eropa mulai berlaku pada 20 Maret. Selain itu, juga "sangat disarankan" agar anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Selandia Baru

Selandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah pada akhir Maret 2023. Larangan tersebut tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat pengaturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi mereka.

3 dari 4 halaman

Belgia hingga Kanada

Belgia

Pekan lalu, Belgia mengumumkan larangan TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah selama setidaknya enam bulan.

Menanggapi pengumuman Belgia, TikTok mengatakan kecewa dengan penangguhan, yang didasarkan pada kesalahan informasi dasar tentang perusahaannya. TikTok menambahkan bahwa mereka siap bertemu untuk mengatasi masalah apapun dan meluruskan kesalahpahaman.

Denmark

Pada 6 Maret, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan "melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi" sebagai tindakan keamanan siber.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia -yang merupakan bagian dari dinas intelijen luar negeri Denmark- menilai ada risiko spionase.

Kementerian tersebut mengatakan ada pertimbangan keamanan yang berat di dalam kementerian pertahanan dikombinasikan dengan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut dan bahwa karyawan diharuskan untuk menghapus TikTok di perangkat resmi sesegera mungkin.

AS

AS mengatakan lembaga pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal karena masalah keamanan data. Larangan hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan larangan langsung.

Lebih dari setengah dari 50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.

Baik FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok dengan pemerintah China.

Kanada

Setelah pengumuman AS, Kanada juga mengumumkan bahwa perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Aplikasi itu dinilai menghadirkan risiko privasi dan keamanan yang "tidak dapat diterima".

Karyawan juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang.

4 dari 4 halaman

India hingga Afghanistan

India

Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan TikTok dan lusinan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan. Larangan itu datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Perusahaan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan tetapi kemudian larangan itu dibuat permanen pada Januari 2021.

Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi TikTok.

Pakistan

Pihak berwenang Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.

Afghanistan

Kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada tahun 2022 dengan alasan melindungi kaum muda dari "penyesatan".

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.