Sukses

Perkara Ganti Rugi Atas Macet Terusan Suez, Mesir: Ini Hak Negara

kerugian akibat kandasnya sebuah tanker selama hampir seminggu di Terusan Suez mencapai $1 miliar atau setara dengan Rp14,5 triliun.

Liputan6.com, Kairo - Otoritas Terusan Suez Mesir memperkirakan kerugian akibat kandasnya sebuah tanker selama hampir seminggu di Terusan Suez mencapai $1 miliar atau setara dengan Rp14,5 triliun. Pejabat terkait memperingatkan kapal Ever Given dan muatannya tidak akan diizinkan meninggalkan Mesir jika masalah kerusakan tersebut sampai ke ranah hukum.

Associated Press, Jumat (2/4), mengutip TV pro-pemerintah, melaporkan bahwa Kepala Otoritas Terusan Suez Mesir Letnan Jenderal Ossama Rabei mengatakan jumlah tersebut memperhitungkan operasi penyelamatan, biaya lalu lintas yang macet, dan hilangnya biaya transit selama seminggu akibat kapal Ever Given memblokir kanal itu.

"Ini hak negara," kata Rabei, tanpa menyebutkan siapa yang akan bertanggung jawab untuk membayar kompensasi. Dia menambahkan bahwa sebelumnya otoritas kanal dan pemilik kapal memiliki hubungan yang baik.

Kapal kargo itu saat ini berada di salah satu danau penampungan kanal, di mana pihak berwenang dan manajer kapal mengatakan penyelidikan sedang berlangsung.

Pada hari Kamis (1/4), manajer teknis kapal, Bernard Schulte Shipmanagement, mengatakan dalam email kepada Associated Press bahwa awak kapal bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan mengenai penyebab kapal kandas. Mereka mengatakan bahwa penyelidik Otoritas Terusan Suez telah diberi akses ke Perekam Data Pelayaran, juga dikenal sebagai kotak hitam kapal.

Rabie juga mengatakan, jika penyelidikan berjalan lancar dan besaran ganti rugi telah disepakati, maka kapal bisa melaju tanpa masalah.

Namun, kata Ossama Rabei, jika masalah kompensasi melibatkan litigasi, maka Ever Given dan kargo senilai $3,5 miliar tidak akan diizinkan untuk meninggalkan Mesir.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pengadilan Bisa Menjadi Rumit

Proses pengadilan bisa jadi rumit, karena kapal itu dimiliki oleh perusahaan Jepang, dioperasikan oleh perusahaan Taiwan, dan berbendera Panama.

Bernhard Schulte sebelumnya mengatakan bahwa dua pengemudi kanal Mesir berada di dalam kapal ketika kapal tersebut terjebak. Pengaturan seperti itu lazim untuk memandu kapal melalui jalur air yang sempit, tetapi kapten kapal tetap memegang otoritas tertinggi, menurut para ahli.

Pada hari Senin (29/3), armada kapal tunda yang terbantu gelombang pasang, menarik bulbous bow atau bagian depan yang menonjol dari tepi kanal berpasir, tempat ia terjebak. Kapal tunda kemudian membimbing Ever Given melalui air setelah berhari-hari gagal.

Ever Given telah menabrak tepi kanal satu jalur sekitar 6 kilometer di utara pintu masuk selatan, dekat kota Suez. Hal itu memaksa beberapa kapal terpaksa mengambil rute alternatif yang panjang di sekitar Tanjung Harapan di ujung selatan Afrika atau mengambil jalan memutar sejauh 5.000 kilometer yang menghabiskan biaya bahan bakar dan biaya lainnya yang jumlah mencapai ratusan ribu dollar. Sementara kapal yang lain menunggu di tempat sampai kemacetan usai.

Kemacetan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang menimbulkan kekhawatiran penundaan yang berkepanjangan, kekurangan barang dan kenaikan biaya bagi konsumen, menambah tekanan pada industri perkapalan, yang sudah berada di bawah tekanan akibat pandemi virus corona.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.