Liputan6.com, Miaoli City - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai caregiver (perawat) di Taiwan diseret ke meja hijau atas tuduhan penghilangan nyawa majikannya karena kelalaian. Majikannya adalah wanita 74 tahun dan punya penyakit stroke.
Kejadian berlangsung pada Selasa 12 Januari malam di Miaoli County. TKI wanita bernama Mimi (43) ketahuan tidak menolong majikannya yang terjauh saat ingin ke kamar mandi.
Baca Juga
Majikannya merupakan wanita yang menderita stroke sejak akhir tahun lalu. Wanita itu memiliki nama keluarga Hu.
Ketika terjatuh, kepala Hu membentur ujung kasur.
TKI Mimi terdengar menyuruh Hu agar bangun sendiri ketika dimintai pertolongan. Ketika Hu mulai bisa mendekat ke kamar mandi, barulah Mimi berusaha membantu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Data penanganan COVID-19 di Indonesia pada Sabtu, 16 Januari 2021 menunjukkan adanya penambahan 14.224 kasus baru COVID-19. Ini merupakan yang tertinggi di sepanjang pandemi Virus Corona.
Ditemukan Keluarga Tak Sadar
Pada pagi harinya, Rabu 13Â Januari, Hu ditemukan tidak sadar oleh seorang anggota keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pada Sabtu 16Â Januari, ia dinyatakan meninggal.
Hu disebut menderita pendarahan intraventrikuler. Pendarahan jenis itu terjadi di otak. Tak ditemukan adanya luka luar.
Putra dari Hu berkata Mimi dipekerjakan sejak ibunya terkena stroke bulan Desember kemarin.
Mimi juga sempat berbohong tentang luka-luka Hu.
Berdasarkan temuan awal, polisi menyimpulkan bahwa kelalaian Mimi membuat Hu meninggal. Status Mimi sedang dibebaskan dengan uang jaminan 10 ribu dolar Taiwan (Rp 5 juta).
Investigasi masih berlangsung.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement