Sukses

Kubu Donald Trump Gugat 3 Negara Bagian, Minta Penghitungan Suara Pemilu AS Dihentikan

Tim kampanye Trump telah meminta pengadilan untuk menghentikan penghitungan suara di tiga negara bagian AS. Sementara Biden dilaporkan menang di Michigan menambah perolehan suara elektoralnya menjadi 264.

Jakarta - Tim kampanye calon presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilu Amerika Serikat 2020.

Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan. Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang berarti'' ke lokasi tempat surat suara diproses. Demikian seperti mengutip laman DW Indonesia, Kamis (5/11/2020). 

Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media AS lainnya.

Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.

Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan. "Hentikan penghitungan," teriak para pendukung Trump berulang-ulang.

Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah 'sembrono', demikian menurut Reuters. Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menanti Hasil Suara di Pennsylvania

Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania. Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS. Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung.

Hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan pada Rabu (04/11) karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung. Pennsylvania menerima 3,1 juta surat suara melalui pos.

Undang-undang negara bagian mengizinkan surat suara tersebut untuk dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 november dan diterima pada hari Jumat.

Tidak hanya itu, kubu Trump juga mengajukan gugatan hukum terhadap negara bagian Pennsylvania, dengan mengklaim bahwa perpanjangan batas waktu identifikasi pemilih adalah pelanggaran hukum negara bagian.

Trump sejatinya memimpin perolehan suara di Pennsylvania, tetapi keunggulannya menyusut saat suara melalui surat pos dihitung. Di seluruh AS, Trump rata-rata mendapat hasil yang lebih baik dari pemungutan suara secara langsung pada hari pemilihan, dibanding dari pemungutan suara melalui surat pos.

Kubu Trump dan Partai Republik dari negara bagian Georgia juga mengatakan bahwa mereka berencana menuntut belasan wilayah di negara bagian itu, menuntut agar penghitungan suara dihentikan.

Gugatan itu menuduh bahwa seorang tim pengamat dari Partai Republik di salah satu wilayah telah menyaksikan petugas TPS mengambil surat suara yang belum diproses dari belakang dan mencampurnya menjadi surat suara yang telah diproses untuk ditabulasikan.

Dalam perolehan sementara, Trump unggul tipis melawan Biden di Georgia, meski pemenang resmi belum bisa diprediksi di negara bagian itu. Surat suara di beberapa wilayah besar yang condong ke Demokrat itu tetap harus dihitung.

Sekretaris Negara Georgia Brad Raffensperger mengatakan bahwa dirinya berharap hasil pemilihan pasti dapat keluar pada akhir Rabu (4/11).

Menurut UU di negara bagian Georgia, permintaan penghitungan ulang dapat diajukan dua hari setelah hasil resmi, dan jika margin antara perolehan suara kedua kandidat sama dengan atau kurang dari 0,5%.

3 dari 3 halaman

Penghitungan Suara Ulang di Wisconsin

Kubu Trump telah meminta penghitungan ulang dilakukan di Wisconsin, negara bagian yang dimenangkan oleh Biden. Mereka menyatakan ada “ketidakberesan di beberapa wilayah,” tanpa merinci spesifikasinya.

Dari total 99% suara yang telah dihitung di Wisconsin, Biden unggul dari Trump dengan lebih dari 20.000 suara. Karena margin perolehan suara antara presiden petahana dan penantangnya di Wisconsin kurang dari 1%, maka telah memenuhi ambang batas hukum untuk melakukan penghitungan ulang.

Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania adalah tiga negara bagian yang dijuluki oleh kubu Demokrat sebagai “tembok biru”. Tiga negara bagian ini kerap bisa diandalkan oleh Demokrat dalam meraup suara electoral setiap kali pemilu dalam empat tahun. Namun, di tahun 2016 mereka kalah dari Trump.

Proyeksi di Michigan dan Wisconsin menunjukkan bahwa Biden akan kembali memenangkan negara bagian itu kembali untuk Demokrat.

Trump telah membuat klaim tidak berdasar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia mengaku telah menang di negara-negara bagian yang sejatinya telah dimenangkan oleh Biden atau menang di negara-negara bagian yang masih melakukan penghitungan.

Biden dalam pidatonya kepada para pendukung, mengatakan bahwa penghitungan suara harus dilanjutkan di semua negara bagian. “Tidak ada yang bisa merebut demokrasi kita, tidak sekarang, tidak selamanya,” katanya pada Rabu (03/11).

Petugas pemilu terus melakukan penghitungan suara di seluruh Amerika Serikat yang biasanya sudah selesai di hari pemilihan. Namun, pemilu kali ini menjadi berbeda karena ada negara bagian yang harus berurusan dengan sejumlah surat suara melalui pos yang dilakukan karena pandemi virus corona.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.