Sukses

Lockdown COVID-19 Dilonggarkan, Warga New York Boleh Makan dalam Restoran

New York mulai melonggarkan aturan lockdown.

Liputan6.com, New York City - Setelah lockdown akibat COVID-19 dilonggarkan, Gubernur New York Andrew Cuomo memberikan lampu hijau bagi restoran untuk menerima pelanggan yang ingin makan di dalam ruangan. Aturan ini mulai berlaku pada 30 September 2020.

"Kami telah berbicara dengan para pemangku kepentingan, dan kami mengumumkan bahwa kita bisa dengan aman membuka kembali makan dalam ruangan di New York City dengan kapasitas terbatas pada akhir bulan ini, selama mereka mengikuti protokol tegas kesehatan dan keselamatan," ujar Gubernur Cuomo seperti dilaporkan situs resmi gubernur New York, Jumat (11/9/2020).

Beberapa aturan untuk makan di dalam restoran, yakni:

- Batas okupansi 25 persen

- Pengecekan suhu badan

- Satu orang dari pelanggan yang datang berkelompok harus memberikan informasi kontak untuk tracing jika diperlukan

- Tak ada layanan bar

- Masker harus digunakan sepanjang waktu saat tidak sedang duduk

- Meja harus berjarak 6 kaki (sekitar 2 meter)

- Restoran harus tutup pada tengah malam

- Patuh pada panduan pemerintah

- Restoran harus memiliki standar filtrasi udara, ventilasi, dan purifikasi yang lebih baik

- Batasi resirkulasi udara dan biarkan ventilasi udara dari luar

- Makan di luar ruangan boleh dilakukan

Gubernur Cuomo berharap pelonggaran lockdown ini bisa berdampak baik ke pemilik restoran dan stafnya yang berjuang di tengah pandemi COVID-19. Ia meminta agar semua pihak taat agar bisa saling melindungi satu sama lain.

Presiden AS Donald Trump juga menyambut baik keputusan ini, namun ia berkata batasan 25 persen terlalu sedikit dan kerap mengkritik Gubernur Cuomo.

"Makan indoor di New York City akan kembali buka pada 30 September pada kapasitas 25 persen. Sebuah langkah ke arah yang tempat, tetapi harusnya lebih cepat!" ujar Trump via Twitter.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Studio Fitness Protes karena Tak Dapat Izin

Tak semua tempat usaha mendapat izin untuk kembali aktif. 

Para pemilik studio fitness di New York City ramai-ramai menggugat wali kota karena tak tahan dengan aturan lockdown untuk membendung Virus Corona COVID-19. Tempat kerja mereka sudah tutup sejak Maret kemarin.

Studio fitness di New York City masih belum buka meski kota itu sudah melonggarkan lockdown terkait Virus Corona COVID-19. Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Agung di Staten Island, New York City. 

"Studio-studio di New York City terus secara random dan semena-mena ditutup sejak 16 Maret 2020 dengan tiadanya tanggal pembukaan yang jelas," ujar para pemilik studio fitness seperti dilaporkan New York Post.

Pekan lalu, gym sudah bebas dari lockdown, namun dengan pembatasan. Kendati demikian, studio fitness tempat yoga atau pilates masih dilarang.

Kegiatan di studio fitness yang umumnya dilakukan secara berkelompok, seperti yoga, dianggap memiliki risiko tinggi dalam menyebar COVID-19.

Boutique Fitness Alliance yang mewakili sekitar 100 studio fitness di NYC, bersama dengan New York Fitness Coalition, menyebut kebebasan dan kepentingan mereka telah dirampas tanpa aturan hukum yang jelas.

Dalam gugatannya, mereka berkata jika tempat pembuatan tato, salon tanning, dan tempat main bowling boleh dibuka dari lockdown, maka olahraga di studio fitness seharusnya boleh dibuka juga.

Pihak pemerintah NYC menolak berkomentar.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.