Sukses

Pembawa Corona dan Terancam Punah, Trenggiling Dihapus dari Daftar Obat China

China telah menghapus bagian-bagian trenggiling dari daftar resmi obat tradisional, menurut laporan media pemerintah setempat pada 9 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta- China menghapus bagian-bagian trenggiling dari daftar resmi obat tradisional Tiongkok. Penghapusan dilakukan beberapa hari setelah meningkatnya perlindungan hukum terhadap hewan yang terancam punah.

Health Times melaporkan, trenggiling dihilangkan dalam Farmakope China resmi pada 22020, bersama dengan zat-zat termasuk pil yang diformulasikan dengan kotoran kelelawar.

Beberapa ilmuwan menganggap mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia tersebut kemungkinan adalah pembawa Virus Corona COVID-19 yang muncul di sebuah pasar di kota Wuhan, China pada 2019.

Di pasar gelap, bagian trenggiling diberikan harga yang tinggi, karena mereka biasa digunakan dalam pengobatan tradisional China, meskipun para ilmuwan mengatakan trenggiling tidak memiliki nilai terapi, seperti dikutip dari AFP, Rabu (10/6/2020).

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Trenggiling Terancam

Pada Jumat 5 Juni, Otoritas Kehutanan China memberi trenggiling perlindungan tingkat tertinggi di negara tersebut karena statusnya yang terancam.

Health Times melaporkan, "Sumber daya alam yang habis" sedang ditarik dari Farmakope, meskipun alasan pasti untuk menghilangkan trenggiling dari daftar tersebut tidak jelas.

Dalam beberapa bulan terakhir, China melarang penjualan hewan liar untuk makanan, dengan alasan risiko penyakit menular ke manusia, tetapi perdagangan tetap legal untuk tujuan lain yang termasuk penelitian dan pengobatan tradisional.

Pada Sabtu 6 Juni 2020, World Wide Fund for Nature mengatakan pihaknya "sangat menyambut" langkah China untuk meningkatkan perlindungan terhadap trenggiling, dan menyebutnya sebagai "jeda penting" dari perdagangan trenggiling ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.