Sukses

9-6-1898: China Sepakat Inggris Sewa Hong Kong Gratis Selama 99 Tahun

Inggris menyewa Hong Kong lewat Konvensi 1898 di Peking.

Liputan6.com, Hong Kong - Hong Kong sedang berada dalam kontroversi politik yang berkepanjangan. Masyarakat di Hong Kong terpecah antara kubu pro-China dan kubu-pro demokrasi. 

Mereka yang pro-China tunduk pada prinsip Satu Negara Dua Sistem, yakni Hong Kong sebagai daerah khusus, tetapi tetap milik China. Sementara, kubu pro-Demokrasi tidak mau ada campur tangan China yang dianggap otoriter. 

Hong Kong sebetulnya "baru kembali" ke tangan China setelah disewa oleh Inggris pada 1898. Penyewaan itu berdasarkan hasil Konvensi untuk Perluasan Wilayah Hong Kong atau Konvensi Peking Kedua tahun 1898.

Pada konvensi itu, Dinasti Qing setuju untuk menyewakan Hong Kong secara gratis kepada Inggris selama 99 tahun. Perjanjian disepakati tepat hari ini pada 122 tahun yang lalu di Peking.

Britamnica mencatat perjanjian mulai efektif pada 1 Juli 1898. Lewat perjanjian ini, populasi Hong Kong tumbuh pesat hingga 300 ribu orang hingga akhir abad tersebut. 

Sebelum ada Konvensi Peking Kedua pun Inggris sudah membangun koloni di Hong Kong. Wilayah itu terutama penting saat Perang Opium berkecamuk. 

Pada 1997, masa sewa Inggris untuk Hong Kong berakhir sudah. Sejarah mencatatnya sebagai Penyerahan Hong Kong.

Sejak saat itu, pengaruh Inggris di pemerintahan Hong Kong mulai digantikan. Namun, oposisi dari kubu pro-Demokrasi terus berkecamuk dan menolak kendali China.

Kini sejarah sedang mencatat fenomena baru. 

Inggris berkata siap menampung masyarakat Hong Kong yang sudah tak betah di bawah kendali China. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson siap memberi kewarganegaraan kepada hampir tiga juta warga Hong Kong. 

China pun murka dan memperingatkan Inggris agar tidak meneruskan rencana itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PM Inggris Tawarkan Jutaan Visa untuk Warga Hong Kong yang Takut Keamanan Nasional China

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan menawarkan jutaan visa untuk warga Hong Kong dan bahkan status kewarganegaraan jika China tetap menggunakan hukum keamanan nasionalnya.

PM Boris Johnson menyatakan, "Jika China memberlakukan undang-undang keamanan nasionalnya, Pemerintah Inggris akan mengubah aturan imigrasi kami dan mengizinkan pemegang paspor ini dari Hong Kong untuk datang ke Inggris untuk periode 12 bulan yang dapat diperbarui dan diberikan hak imigrasi lebih lanjut, termasuk hak untuk pekerjaan, yang bisa menempatkan mereka pada rute menuju kewarganegaraan." 

Menurut PM Boris Johnson, hukum Hong Kong akan "membatasi kebebasannya dan secara dramatis mengikis otonominya."

Jika hal tersebut diterapkan, PM Boris Johnson juga meyampaikan, "Inggris kemudian tidak punya pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong."

"Saya harap itu tidak sampai seperti ini." Johnson lalu juga bersikeras bahwa "Inggris tidak berusaha mencegah kebangkitan China, justru karena kami menyambut China sebagai anggota terkemuka komunitas dunia yang kami harapkan akan mematuhi perjanjian internasional."

Selain itu, klaim yang "salah" tentang London mengorganisir protes juga telah dibantah oleh PM Boris Johnson. 

"Inggris tidak menginginkan lebih dari Hong Kong untuk berhasil di bawah 'satu negara, dua sistem'," jelas PM Boris Johnson, dan mengatakan  "Saya harap China menginginkan hal yang sama. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.