Sukses

Bertambah 4, WNI Positif Virus Corona COVID-19 di Singapura Jadi 24

WNI di Singapura yang dinyatakan positif terinfeksi terus bertambah, kini total kasusnya menjadi 24.

Liputan6.com, Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan empat warga negara Indonesia (WNI) telah terkonfirmasi positif Virus Corona COVID-19. Mereka merupakan kasus ke 466, 470, 476, dan 479.

Dengan begitu, total ada 24 WNI di Singapura yang telah positif Virus Corona COVID-19. Dari 24 WNI tersebut, 1 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 1 orang meninggal dunia, dan 22 orang masih dirawat di rumah sakit.

Dari 22 orang tersebut, sebanyak 20 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," imbau KBRI Singapura melalui rilis yang diterima Liputan6.com pada Selasa (24/3/2020). 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian WNI Positif di Singapura

Adapun rincian 22 orang yang masih dirawat adalah sebagai berikut:

  1. Kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 7 Maret dan saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
  2. Kasus ke-147 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 8 Maret dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
  3. Kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 9 Maret dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
  4. Kasus ke-170 merupakan WNI berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 11 Maret dan saat ini dirawat di SGH. Yang bersangkutan merupakan anggota kelaurga dari kasus 152.
  5. Kasus ke-181 merupakan WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.
  6. Kasus ke-182 merupakan WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 181.
  7. Kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif COVID-19 pada 16 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
  8. Kasus 260 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 48 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret. WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara terdampak COVID-19 dan saat ini dirawat di Farrer Park Hospital. WNI ini terhubung dengan kasus 291.
  9. Kasus 262 merupakan WNI berusia 20 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret dan memiliki riwayat perjalanan ke Inggris pada akhir Januari sampai 16 Maret. WNI tersebut dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
  10. Kasus 264 merupakan WNI berusia 41 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret. WNI tersebut tiba di Singapura pada 16 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan dirawat di NCID.
  11. Kasus 294 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 58 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 18 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan dinyatakan terhubung dengan kasus 225 dan 237. Saat ini dirawat di NCID.
  12. Kasus 297 merupakan WNI pemegang Work Pass Singapura berusia 31 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 18 Maret dan dirawat di NCID. 13.
  13. Kasus 368 merupakan WNI pemegang Long Term Visit Pass Singapura berusia 19 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 20 Maret. Yang bersangkutan terhubung dengan kasus 225 dan 294. Saat ini dirawat di NCID. 14.
  14. Kasus 392 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 54 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di NCID.
  15. Kasus 402 merupakan WNI berusia 22 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH).
  16. Kasus 403 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 77 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang Bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Hospital.
  17. Kasus 415 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 212. Saat ini dirawat di NCID.
  18. Kasus 446 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 26 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif pada 22 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Inggris dan saat ini dirawat di NCID.
  19. Kasus 466 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 55 tahun berjenis kelamin laki-laki yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  20. Kasus 470 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 24 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  21. Kasus 476 merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 68 tahun berjenis kelamin laki-laki yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  22. Kasus 479 merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 35 tahun berjenis kelamin perempuan yang saat ini dirawat di NUH.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.