Sukses

Kesulitan Hadapi Corona COVID-19, Iran Desak AS Cabut Sanksi

Iran mengaku sanksi AS itu telah menghambat upaya mereka menanggulangi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta- Sejak 8 Mei 2018, Amerika Serikat menerapkan sanksi ekonomi kepada Iran. Di tengah pandemi Virus Corona COVID-19, Iran mengaku sanksi AS itu telah menghambat upaya mereka menanggulangi COVID-19. 

Pemerintah Iran pun meminta sanksi AS dicabut karena telah membuat pendapatan negara dari sektor industri minyak menurun dan berdampak pada pembiayaan penanggulangan krisis COVID-19.

"Faktor lain yang menyulitkan Iran adalah langkah AS yang menakut-nakuti beragam negara dan perusahaan di dunia untuk tidak menjual obat-obatan dan fasilitas medis kepada kami," tulis pemerintah Iran dalam pernyataan keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia.

Mengingat pandemi COVID-19 adalah sebuah persoalan internasional dan bahkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta dunia untuk menyatakan perang terhadap COVID-19, maka penting agar seluruh negara dunia berusaha, bersinergi dan bekerjasama secara kolektif untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

"AS harus berhenti memolitisasi upaya kemanusiaan dan mencabut sanksi terhadap Iran."  

Presiden Iran Hassan Rouhani, dalam suratnya kepada sejumlah kepala negara di dunia, juga telah menegaskan "pengelolaan krisis COVID-19 tidak mudah dilakukan oleh negara mana pun secara sendiri."

"Mematuhi sanksi tak berdasar AS terhadap Iran bukan saja ilegal dan bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2231, tetapi juga tidak etis dan tidak manusiawi," kata Rouhani dikutip dari pernyataan yang sama.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump telah memberitahukan kepada sejumlah negara termasuk Iran bahwa AS terbuka untuk membantu menangani Virus Corona COVID-19 di wilayah mereka.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Iran Tangani Corona COVID-19

Kedutaan Besar Iran di Indonesia mengatakan, "Pusat Penanggulangan Virus Corona COVID-19" di Kementerian Kesehatan Iran telah terbentuk pada 21 Januari dalam upaya melakukan pemantauan dan pendalaman secara rutin dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan terkini.

Kementerian Kesehatan Republik Islam Iran juga Kedutaan Besar Iran katakan sebagai satu-satunya sumber publikasi yang resmi mengenai informasi Virus Corona jenis baru atau COVID-19 di negara mereka.

Dalam pemberlakukan deteksi dini, Kedutaan Besar Iran mengatakan, Pemerintah Iran telah melibatkan seluruh elemen negara termasuk angkatan bersenjata untuk pelacakan orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien, proses karantina, serta perawatan untuk pasien yang terpapar Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Kedutaan Besar Iran di Indonesia menyampaikan, kasus pertama COVID-19 di Iran ditemukan di kota Qom, pada 19 Februari 2020. 

Republik Islam Iran juga menyampaikan terima kasih mereka kepada negara yang mengirimkan bantuan untuk menangani Virus Corona Baru atau COVID-19 dan tidak akan melupakan kebaikan mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.