Sukses

Setelah 16 Tahun Menghilang, Buronan Paling Dicari di Inggris Berhasil Ditangkap

Otoritas hukum Inggris akhirnya berhasil menangkap buronan paling dicari setelah 16 tahun menghilang.

Liputan6.com, Valetta - Baru-baru ini, salah satu buronan paling dicari oleh penegak hukum Inggris berhasil ditangkap di Malta, sebuah kota di Eropa.

Buronan tersebut disebut bertanggung jawab atas pembunuhan brutal terhadap seorang pria di rumah pertanian Cheshire, Inggris. Pelariannya berakhir setelah 16 tahun.

Dikutip dari The Guardian pada Minggu (9/6/2019), para detektif Inggris memburu Christopher Guest More Jr (41) sejak dia meninggalkan negara itu, tak lama setelah pembunuhan Brian Waters pada 19 Juni 2003.

Korban berusia 44 tahun itu disiksa dan dipukuli hingga tewas di depan dua anaknya yang sudah dewasa di Burnt House Farm di Tabley, dekat Kota Knutsford.

Tidak hanya diburu untuk diinterogasi sehubungan dengan kematian Waters, otoritas hukum Inggris juga menuduh More terlibat percobaan pembunuhan terhadap orang kedua, serta penyerangan terhadap korban lainnya di tempat kejadian.

Inggris memasukkan More ke dalam daftar buronan paling dicari di Eropa pada bulan April lalu.

Badan Kriminalitas Nasional (NCA) mengatakan More ditangkap di daerah Swieqi, di utara pulau Malta, dengan surat perintah penangkapan Eropa pada Kamis malam. Ia berhasil dibekuk dalam operasi bersama dengan pihak berwenang setempat.

Manajer Regional NCA Graham Roberts mengatakan: "Kami sangat senang bahwa setelah hampir 16 tahun melarikan diri dari penegakan hukum, Christopher Guest More Jr telah ditangkap dan sekarang harus kembali ke Inggris."

"Sudah banyak buronan yang berhasil kami tangkap, dari total 96 daftar paling dicari, kini tersisa 12 lagi yang masih berusaha menghindari hukum," lanjut Roberts menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Ekstradisi Dimulai Hari Sabtu

Menurut Roberts, NCA telah mendukung pihak berwenang Cheshire untuk terus mengembangkan penyelidikan mereka terhadap kasus pembunuhan terkait.

"Kami terus memberikan dukungan denagn beberapa kemampuan spesialis kami, dan jaringan petugas internasional yang kami punya," ujar Roberts.

"Kami telah menunggu sangat lama untuk saat ini. Kami tidak akan pernah menyerah dalam perburuan. Para buronan lain harus benar-benar melihat ini, dan ingat betapa uletnya penegakan hukum Inggris," lanjutnya memperingatkan.

Proses ekstradisi More dimulai pada hari Sabtu ketika ia muncul di pengadilan di ibu kota Malta, Valetta.

Dia telah ditahan selama sidang berikutnya pada hari Senin.

Matt Burton, asisten kepala polisi di Cheshire constabary, mengatakan: "Tekad kami untuk menemukan Christopher Guest More Jr tidak goyah dan selama bertahun-tahun, kami tetap berkomitmen untuk menemukannya."

"Perkembangan terakhir ini menyoroti hubungan kerja yang erat antara pihak keamanan Cheshire dan NCA, bersama dengan lembaga penegak hukum di luar negeri, dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kolega atas semua bantuan mereka," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Melibatkan Tiga Mantan Jurnalis BBC

Sementara itu, tiga orang mantan jurnalis investigasi BBC, yakni James Raven (60), Otis Matthews (41), dan John Wilson (69), dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah terlibat dalam pembunuhan Waters.

More, yang juga mengaku sebagai seorang jurnalis investigasi, diduga telah bersama ketiga pria tersebut saat mendatangi sebuah properti terlantar, tempat Waters mengelola pertanian ganja.

Kala itu, mereka disebut berusaha menagih utang terkait perdagangan obat-obatan terlarang.

Waters diikat ke kursi dan dipukuli di depan putranya Gavin, yang juga diserang, dan putrinya Natalie, yang baru berusia 21 tahun dan ditahan di bawah todongan senjata.

Waters dianiaya selama kurang lebih tiga jam.

Menurut hasil otopsi yang dibeberkan di pengadilan Kota Chester pada 2004 silam, penganiayaan tersebut menyebabkan 123 luka di sekujur jasad Waters.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.