Sukses

Australia Kembali Potong Dana Bantuan Pembangunan ke Indonesia

Pekan ini, parlemen Australia akan membahas pemotongan dana bantuan ke Indonesia.

Liputan6.com, Melbourne - Australia kembali mengurangi jumlah dana bantuan pembangunan untuk Indonesia dalam RAPBN 2019/20. Dari total 331,3 juta dolar atau sekitar Rp 3,3 triliun lebih tahun lalu, kini dipotong menjadi 298,5 juta dolar.

Bantuan yang disebut Official Development Assistance atau ODA itu tercantum dalam RAPBN yang disampaikan Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Josh Frydenberg untuk dibahas di parlemen pekan ini.

Khusus untuk Indonesia, diproyeksikan total dana ODA tahun ini senilai kurang-lebih Rp 3 triliun atau terjadi penurunan sekitar 10 persen dibanding tahun anggaran sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 255,7 juta dolar atau sekitar Rp 2,5 triliun lebih berupa bantuan bilateral yang akan dikelola Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).

Terkait RAPBN kali ini, DFAT menyatakan meski Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang stabil, namun pembangunan tidak berjalan merata di seluruh daerah.

"Lebih dari 72 juta rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan menurut standar Bank Dunia 3,2 dolar perhari," tambahnya seperti dikutip dari ABC Indonesia, Kamis (4/4/2019).

Namun demikian Australia, katanya, terus mendukung upaya Indonesia dalam mengatasi ketimpangan, menjaga stabilitas sosial, mempromosikan toleransi dan pluralisme serta mengatasi kekerasan esktrimisme.

Dalam keterangan pers bersama, Menteri Luar Negeri Australia Senator Marise Payne dan Menteri Perdagangan Senator Simon Birmingham menyebutkan tetangga Australia di ASEAN telah mengalami transisi dari negara berkembang menuju negara maju.

"Kami menginvestasikan 121 juta dolar Australia untuk menyediakan bantuan teknis ke pemerintah negara-negara ASEAN dalam menangani pembangunan infrastruktur, termasuk menghindari jebakan utang dari negara lain," katanya.

Kedua menteri menambahkan hal itu pada gilirannya akan mendorong permintaan atas produk ekspor Australia serta menfasilitasi barang murah bagi konsumen Australia.

Secara keseluruhan, Australia memotong dana bantuan luar negerinya sebesar 117 juta dolar Australia. Tahun lalu, negara ini menyalurkan bantuan luar negeri sebesar 4,16 miliar dolar Australia ke berbagai negara, sementara tahun ini turun menjadi 4,04 miliar dolar Australia atau sekitar Rp 40 triliun.

Disebutkan, Pemerintahan PM Scott Morrison kini semakin meningkatkan keterlibatan di kawasan Indo-Pasifik, termasuk melalui program Pacific Step-Up.

Dari total dana bantuan ODA tahun ini, Pemerintahan Morrison akan menyalurkan 1,4 miliar dolar Australia atau sekitar Rp 14 triliun untuk negara-negara Pasifik.

Melalui skema fasilitas pembiayaan khusus, negara ini akan membantu pembangunan infrastruktur di negara-negara Pasifik senilai sekitar Rp 20 triliun. Proyek ini akan dimulai pada 1 Juli 2019.

Selain itu, juga diberikan bantuan beasiswa baru bagi mahasiswa asal negara Pasifik.

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan yang Pertama

Pemotongan bantuan Australia untuk negara-negara di Asia bukan yang pertama kali terjadi. Sejak Maret 2013, Pemerintah Koalisi Liberal Nasional yang memerintah di Australia telah melakukannya.

Dalihnya, sebagaimana dikemukakan Menteri Keuangan waktu itu Nick Minchin, "saat ini karena pemerintah sedang defisit anggaran, kita meminjam dari luar negeri, dan kita akan menyalurkan uang itu ke negara lain. Hal ini agak bodoh."

Dengan dalih seperti itu, pemerintah pertama-tama menghentikan kenaikan dana bantuan luar negeri, kemudian mengambil langkah drastis dengan memotongnya.

Ketika kembali memegang pemerintahan pada 2013 lalu, pemerintah koalisi ini mewarisi alokasi dana bantuan luar negeri dari pemerintahan Partai Buruh sebelumnya sebesar 5,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp 55 triliun pertahun.

Kini, enam tahun kemudian, jumlah tersebut telah menurun menjadi 4 miliar dolar Australia (sekitar Rp 40 triliun) atau menurun 27 persen.

Padahal, kondisi RAPBN tahun ini, direncanakan sudah surplus alias tidak defisit lagi.

Selain ke Indonesia, pemotongan bantuan luar negeri yang dialokasikan dalam RAPBN Australia ini juga diterapkan untuk Pakistan sebesar 35 persen, Nepal dipotong 26 persen, serta Kamboja 17 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.