Sukses

Indonesia Masuk Daftar Negara Teraman Bagi Wanita di Asia Pasifik, tapi...

Urutan peringkat diatur lewat sejumlah pertimbangan. Mulai dari keselamatan, kesehatan, dan peluang bagi wanita.

Liputan6.com, Singapura - Singapura dan Selandia Baru dinobatkan sebagai negara paling aman bagi wanita di kawasan Asia-Pasifik. Demikian menurut sebuah survei dari Value Champion.

Dikutip dari laman South China Morning Post, Kamis (7/3/2019), survei ini dilakukan oleh Value Champion dengan menganalisis 14 negara yang ada di Asia.

Urutan peringkat diatur lewat sejumlah pertimbangan. Mulai dari keselamatan, kesehatan, dan peluang bagi wanita.

Masalah keselamatan mempertimbangkan perlindungan hukum dan kualitas hidup yang diberikan masing-masing negara. Pemeringkatan perawatan kesehatan menggunakan akses medis di negara ini dan kebebasan memilih keluarga berencana untuk wanita.

Dari laporan ini, Singapura dan Selandia Baru ada diurutan teratas secara berdampingan. Meski begitu, masih ada kasus pelecehan seksual di negara ini dan tetap jadi ancaman.

Walaupun Jepang sering dianggap sebagai negara yang aman secara keseluruhan (dalam survei ini berada di peringkat keempat, di belakang Australia pada urutan ketiga).

Kekerasan seksual dan diskriminasi yang tidak dilaporkan adalah masalah signifikan bagi perempuan di Jepang.

Para peneliti percaya, wanita Jepang akan merasa malu atau menyalahkan diri sendiri untuk jenis kejahatan semacam ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Lengkap Peringkat Negara Teraman Bagi Wanita di Asia Pasifik

1. Singapura

1. Selandia Baru

3. Australia

4. Jepang

5. Taiwan

6. Hong Kong

7. Korea Selatan

8. Vietnam

9. Thailand

10. Malaysia

11. China

12. Filipina

13. Indonesia

14. India

Dari daftar negara teraman bagi wanita di Asia Pasifik, Indonesia, Filipina dan India berada di posisi terbawah, meskipun ada upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup bagi perempuan.

Di Indonesia, terlepas dari undang-undang yang melarang pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya, survei pemerintah tahun 2016 menemukan bahwa sekitar 33 persen wanita berusia antara 15 dan 64 tahun -- sekitar 26 juta orang -- mengalami beberapa bentuk kekerasan.

Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan di India telah menyebabkan kemarahan dari masyarakat dalam negeri maupun luar negeri.

Tercatat, ada 24.923 kasus pemerkosaan dilaporkan di seluruh India pada tahun 2012. Pada tahun 2016, meningkat jadi 38.900 kasus.

Para kritikus menilai Perdana Menteri Narendra Modi tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi perempuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.