VIDEO: Komentar Wartawan Reuters Setelah Divonis Penjara di Myanmar

Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua jurnalis kantor berita Reuters karena kepemilikan ilegal atas dokumen-dokumen resmi pemerintah negara itu.

Diterbitkan 04 September 2018, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua jurnalis kantor berita Reuters karena kepemilikan ilegal atas dokumen-dokumen resmi pemerintah negara itu.