Indonesia Tegaskan Sikap soal Papua dalam Hak Jawab di Sidang PBB

Hak jawab Indonesia ini untuk merespons pernyataan dua negara di kawasan Pasifik.

Diterbitkan 29 September 2026, 09:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, DC - Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-81 PBB untuk menanggapi pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi di Papua.

Dalam hak jawab tersebut, Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independen.

Indonesia mengingatkan bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Dalam beberapa pekan terakhir, tiga aparatur sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok juga tewas, sementara sembilan perempuan dan anak diculik di Mimika.

"Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia," tegas Indonesia dalam hak jawabnya yang disampaikan pada Senin (28/9/2026) sore waktu New York.

Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar hak asasi manusia.

Indonesia kembali menegaskan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (25/9), "From Aceh to Papua, from Miangas to Rote, Indonesia is one people. Indonesia is one nation."

Terkait kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Indonesia menegaskan bahwa pengaturannya perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota.

Menurut Indonesia, pengaturan kunjungan tersebut tidak ditentukan oleh negara lain maupun organisasi regional lain.

Indonesia menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan serta mendorong dialog dan kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.