Sukses

Polisi Menemukan Paket Kokain dalam Popok Bayi Usia 10 Bulan

Seorang ayah memanfaatkan anaknya yang masih berusia 10 bulan sebagai kedok dalam transaksi narkoba.

Liputan6.com, Altas Cumbres - Seorang pria di Cile ditangkap pihak berwajib setelah anaknya dijadikan kedok dalam transaksi narkoba. Polisi mengatakan bahwa pria tersebut menyembunyikan kokain dalam popok anak bayinya yang masih berusia 10 bulan.

Dilansir dari NG Update247, Senin (14/9/2015), dalam aksinya tersebut-- tersangka diduga melibatkan anak tirinya yang berusia 16 tahun yang ditugaskan sebagai pengintai.

Sebelum melakukan penangkapan dalam sebuah operasi narkotika di Altas Cumbres, Cile, petugas telah mendapat laporan dari tetangga yang melihat tersangka mengambil narkoba dari popok bayi lalu menjualnya.

Juru bicara kepolisian setempat mengatakan bahwa pria tersebut ditangkap karena menyembunyikan narkoba di sela-sela popok bayinya. "Obat-obatan itu ditemukan saat polisi memeriksa tubuh bayi," kata polisi.

Bersamaan dengan itu, polisi juga menggeledah dua rumah dekat kediaman pria berusia 45 tahun itu dan berhasil menyita total 3.000 paket kokain. (Dsu/Rcy)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.