Liputan6.com, Jakarta - Korea Selatan memastikan akan mulai mengenakan pajak atas keuntungan aset kripto pada 2027. Kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal setelah penerapannya beberapa kali mengalami penundaan.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan Koo Yun-cheol menegaskan rencana tersebut dalam sidang pleno Komite Strategi dan Keuangan Majelis Nasional.
Mengutip CoinMarketCap, Kamis (30/7/2026), Koo mengatakan sistem perpajakan aset virtual diperkirakan mulai diberlakukan sesuai jadwal. Namun, pemerintah membuka peluang melakukan revisi setelah aturan tersebut diterapkan.
Advertisement
Pernyataan Koo sekaligus menegaskan posisi pemerintah terhadap jadwal penerapan pajak yang telah ditetapkan dalam pembahasan legislasi sebelumnya.
Pajak tersebut akan dikenakan terhadap keuntungan modal yang diperoleh dari transaksi mata uang kripto dan aset digital lainnya.
Meski demikian, penerapan pada 2027 bukan berarti ketentuan perpajakan akan bersifat final tanpa perubahan. Pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta masukan dari wajib pajak.
Kebijakan pajak kripto Korea Selatan telah beberapa kali mengalami penundaan. Kepastian jadwal 2027 kini memberikan waktu bagi investor dan pelaku industri untuk mempersiapkan diri menghadapi aturan perpajakan tersebut.
Â
Bagaimana Skema Pajak Kripto Korea Selatan?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
Dalam kerangka perpajakan yang direncanakan, keuntungan dari aset virtual akan diperlakukan sebagai pendapatan lain-lain atau miscellaneous income.
Klasifikasi tersebut turut memunculkan perbandingan dengan perlakuan pajak terhadap investasi saham, terutama terkait kerugian investasi.
Koo menjelaskan kerugian dari investasi saham tidak dapat dibawa ke tahun pajak berikutnya untuk mengurangi kewajiban pajak. Namun, pemerintah memberikan sejumlah manfaat dalam kategori pendapatan lain-lain.
Menurut Koo, pertimbangan serupa dapat ditinjau untuk aset virtual setelah sistem perpajakan mulai diterapkan.
Langkah tersebut berpotensi menjawab kekhawatiran mengenai keadilan sistem perpajakan dan dampaknya terhadap investor kripto.
Pemerintah dengan demikian tidak menutup kemungkinan mengevaluasi skema setelah melihat pelaksanaannya di lapangan. Kondisi pasar kripto dan tanggapan wajib pajak dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.
Sementara itu, pajak diperkirakan berlaku terhadap keuntungan aset kripto yang melampaui batas tertentu. Namun, tarif, batas keuntungan yang dikenai pajak, dan sejumlah pengecualian masih dapat mengalami penyempurnaan melalui proses legislasi.
Â
Advertisement
Dampak Pajak Kripto bagi Investor
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
Bagi investor kripto di Korea Selatan, kepastian penerapan pada 2027 memberikan tenggat waktu yang lebih jelas untuk mempersiapkan kepatuhan terhadap aturan pajak.
Investor nantinya perlu memperhatikan ketentuan mengenai penghitungan keuntungan, batas penghasilan yang dikenai pajak, serta kewajiban lain yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, keterbukaan pemerintah terhadap revisi menunjukkan aturan tersebut masih dapat disesuaikan setelah diterapkan. Masukan investor hingga volatilitas pasar berpotensi menjadi pertimbangan dalam evaluasi kebijakan.
Kebijakan Korea Selatan juga menjadi bagian dari tren yang lebih luas di berbagai negara. Seiring berkembangnya pasar aset digital, sejumlah negara mulai membangun kerangka regulasi dan perpajakan kripto yang lebih formal.
Bagi pemerintah, perpajakan dapat menjadi instrumen untuk memasukkan aktivitas aset digital ke dalam sistem keuangan dan perpajakan yang lebih jelas. Namun, penerapannya juga perlu mempertimbangkan perkembangan industri serta dampak terhadap pelaku pasar.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263196/original/030041500_1781866622-petugas_sensus_pertanian_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310444/original/096202200_1785317792-cek_fakta_-_pendamping_PKH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4333284/original/025003700_1677053916-Pajak_2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1409526/original/062736400_1479454522-Korea_Selatan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293545/original/027765800_1783733711-roster_taman_1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5092520/original/070990300_1736774164-PIS_Kinerja_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291991/original/029103300_1783581812-b3f7451b-ba0b-494b-87ee-832fc70be3e1.jpg)