Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memeriksa sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menjalankan usaha pertambangan di luar izin yang diberikan. Pemerintah menduga beberapa perusahaan asing terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan tim penegakan hukum (Gakkum) dan tim internal untuk memantau serta mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
“Ada beberapa perusahaan yang sedang melakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Advertisement
Bahlil menegaskan, perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak boleh menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin tersebut.
“Kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, tidak boleh melakukan usaha lain,” tegas Bahlil.
Mantan Menteri Investasi itu mengatakan, laporan dari tim Gakkum menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendalami dugaan aktivitas pertambangan di sejumlah kebun sawit. Namun, pemerintah belum merinci identitas perusahaan maupun lokasi yang sedang diperiksa.
Bahlil Ubah Aturan Tambang demi Libatkan Pengusaha Lokal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363317/original/023062700_1790850612-1000459726.jpg)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan telah menerbitkan aturan khusus agar raksasa pertambangan atau pengusaha besar tidak serakah. Kebijakan ini dirancang untuk memberi ruang bagi pengusaha lokal dan UMKM agar bisa turut menikmati gurihnya bisnis tambang.
Langkah ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026. Aturan tersebut mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tidak memakai anak perusahaan yang terafiliasi, melainkan memprioritaskan jasa kontraktor lokal.
"Tugas saya membuat regulasi. Silahkan kalian kompetisi. Saya tidak mungkin kasih kalian ikan, saya kasih cara bagaimana mendapatkan ikan, yang tadinya sentralistik, kita ubah dulu ke daerah," ungkap Bahlil di Djakarta Theatre, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia mengakui terobosan ini sempat memicu gelombang protes. Namun, Bahlil bergeming demi mendorong pemerataan ekonomi bagi pelaku UMKM di daerah.
"Jangan kita ini, teman-teman perusahaan-perusahaan besar, tambang itu. Sudah alatnya dia punya, kontraktornya dia, BBM-nya juga dia, makanannya juga dia, terus orang daerah mendapat apa?," tegasnya.
Meski proteksi untuk daerah telah dibuka lebar, Bahlil mengingatkan pentingnya profesionalisme. Pengusaha lokal dituntut menjaga kepercayaan yang diberikan para pemilik konsesi.
"Janganlah jadikan orang daerah itu sebagai penonton. Tapi juga tentang teman-teman daerah harus mampu men-upgrade. Jangan dikasih pekerjaan, enggak profesional menyelesaikan, pasti orang tidak akan percaya kita," bebernya.
Advertisement
Mayoritas IUP Masih Dikuasai Jakarta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381633/original/011790600_1792842887-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_18.52.466.jpeg)
Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menyayangkan fakta bahwa mayoritas kepemilikan IUP masih mengalir ke perusahaan yang bermarkas di Jakarta. Padahal, harta kekayaan mineral dan batubara membentang di pulau-pulau luar Jakarta.
"90% IUP itu, kantornya ada di Jakarta. Mana ada daerah tambang di Jakarta? Yang punya tambang itu di Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, Maluku, Papua. Tapi orang-orang daerah itu, berapa banyak yang punya tambang? Sedikit," tuturnya.
Melihat ketimpangan tersebut, Bahlil langsung membongkar skema pengusahaan yang selama ini berbasis tender ketat. Menurutnya, syarat modal yang terlampau tinggi jelas mengeliminasi pengusaha daerah sejak awal.
"Saya usulkan untuk mengubah Undang-Undang Minerba, kita ubah. Saya ingin orang daerah, kalau disuruh tender dengan orang Jakarta dengan KDI-nya sekian puluh miliar, sekian ratus miliar, ya belum tender udah kalah duluan," ucapnya.
"Maka kemudian kita ubah Undang-Undang Minerba, memberikan koperasi UMKM untuk IUP prioritas tanpa tender untuk kembalikan hak orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," pungkas Bahlil.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339870/original/093361500_1788432663-WhatsApp_Image_2026-09-03_at_5.47.40_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382447/original/017524100_1792996400-Anies_Cek_Fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5486120/original/097525000_1769575957-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-28T114945.709.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382280/original/090010700_1792986930-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-26T105247.852.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314374/original/059426500_1785744584-email-attachment_2026_08_03_ariefhakim-at-klyid_harga-pertamax-turun-ikut-harga-minyak-dunia-bahlil-pastikan-bbm-subsidi-tetap_1000396568.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3441927/original/080733900_1619589140-058834200_1571731165-20191022-Bahlil-Lahadalia-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955113/original/026982600_1646662263-PLTN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381635/original/017040400_1792842919-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_18.52.453.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382516/original/089983300_1792998512-IMG_8328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381637/original/083307800_1792842949-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_18.52.441.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381636/original/052603300_1792842935-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_18.52.452.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351275/original/068623800_1789651182-IMG_8561.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373785/original/071491900_1791981861-Menteri_ESDM_Bahlil_Lahadalia-14_Oktober_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441341/original/032672800_1765504225-4308043c-b7fa-4189-a65f-c4b7693ffa12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441335/original/045738000_1765503886-3901a1cb-2906-41cc-a1d7-5bc8496a4942.jpeg)