Harga Perak Antam Naik Jadi Rp 44.200 per Gram, Ini Rinciannya

Harga perak Antam hari ini naik Rp 750 menjadi Rp 44.200 per gram. Kenaikan ini seirama dengan harga emas Antam.

Diterbitkan 10 September 2026, 09:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Harga perak yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2026). Harga perak Antam naik Rp 750 menjadi Rp 44.200 per gram dari sebelumnya Rp 43.450 per gram.

Kenaikan harga perak Antam tersebut sejalan dengan pergerakan harga emas Antam yang juga menguat cukup signifikan.

Pada hari ini, harga emas Antam naik Rp 15.000 menjadi Rp 2.625.000 per gram. Sehari sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.610.000 per gram.

Perak investasi merupakan logam mulia yang dibeli dan disimpan sebagai aset, bukan semata-mata untuk kebutuhan industri. Produk perak investasi umumnya tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran.

Salah satunya adalah perak batangan (bars), yang tersedia mulai dari ukuran gram kecil hingga kilogram. Informasi mengenai berat dan kadar kemurnian biasanya tercantum pada produk atau kemasannya.

Selain itu, terdapat koin atau medali bertema yang dapat memiliki nilai kolektibilitas karena diproduksi dalam edisi tertentu.

 

Rincian Harga Perak Antam

Berikut rincian harga sejumlah produk perak Antam berdasarkan data yang tersedia:

1. Koin Perak Gunung Bromo

Berat: 31,1 gram

  • Harga dasar: Rp 2.777.988
  • Harga termasuk PPN 11%: Rp 3.083.567

2. Perak Murni

Berat 250 gram

  • Harga dasar: Rp 11.450.000
  • Harga termasuk PPN 11%: Rp 12.709.500

Berat 500 gram

  • Harga dasar: Rp 22.100.000
  • Harga termasuk PPN 11%: Rp 24.531.000

3. Perak Heritage

Berat 31,1 gram

  • Harga dasar: Rp 1.922.410
  • Harga termasuk PPN 11%: Rp 2.133.875

Berat 186,6 gram

  • Harga dasar: Rp 10.413.016
  • Harga termasuk PPN 11%: Rp 11.558.448

Selain batangan dan koin, perak juga tersedia dalam bentuk granul atau lembar. Namun, bentuk tersebut lebih umum digunakan untuk kebutuhan manufaktur.

Bagi masyarakat yang ingin membeli perak sebagai investasi, pastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi. Perhatikan berat, kadar kemurnian, identitas produsen, serta simpan dokumen atau sertifikat produk dengan baik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6