Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersiap membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas, khususnya desil 9 dan 10. Kebijakan ini dikaji agar warga kategori mampu tersebut beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih menguji mekanisme pembatasan tersebut bersama PT Pertamina (Persero). Pemerintah juga belum menetapkan tenggat waktu pelaksanaan karena proses kajian sistem masih berjalan.
"Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9, 10," kata Purbaya usai bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026).
Advertisement
Menurut Purbaya, sistem milik Pertamina secara teknis sudah cukup siap untuk menyeleksi konsumen BBM bersubsidi berdasarkan tingkatan ekonomi. Meski demikian, pemerintah terus menyempurnakan sistem tersebut dengan menyerap masukan dari Kementerian ESDM.
"Pertamina sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi," ujar Purbaya.
Melalui skema ini, masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 akan diarahkan untuk membeli BBM jenis nonsubsidi. Penerapan kebijakan ini nantinya bakal dilakukan secara bertahap begitu seluruh persiapan teknis dinyatakan siap. "Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain. Kira-kira begitu," tambah Purbaya.
Terkait kabar yang beredar mengenai pemberlakuan pembatasan mulai Januari 2027, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan tanggal pasti. Saat ini fokus utama masih pada matangnya sistem dan mekanisme di lapangan sebelum resmi diterapkan.
Kategori & Arti Angka Desil
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2265569/original/050855900_1530514161-20180702-Harga-Pertamax-Naik-di-Semua-Daerah--TALLO-4.jpg)
Sistem desil membagi masyarakat menjadi sepuluh kelompok kesejahteraan untuk memetakan kondisi ekonomi secara nasional. Berikut adalah pembagian lengkap arti setiap angka desil menurut Kemensos:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Merupakan 10% masyarakat dengan kondisi kesejahteraan terendah. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima segala jenis bansos karena memiliki pekerjaan tidak stabil dan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 2 (Miskin): Kategori masyarakat miskin yang memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi, seperti kenaikan harga atau PHK.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Masyarakat yang tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin jika terjadi penurunan pendapatan mendadak.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, atau penurunan pendapatan tiba-tiba.
- Desil 5 (Pas-pasan): Masyarakat dengan penghasilan yang pas-pasan untuk kebutuhan dasar. Kelompok ini memiliki peluang menerima beberapa bansos selektif.
- Desil 6–10 (Menengah ke Atas): Masyarakat yang dianggap sudah mampu, mandiri secara ekonomi, dan tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134529/original/089698800_1739622825-20250215-Prabowo-AFP_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4804864/original/058141600_1713412064-cek_fakta_atm.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4697744/original/075382200_1703490520-20231225-Taman-Margasatwa-Ragunan-Herman-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297481/original/076891500_1784094342-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-15_Juli_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7898267/original/021588900_1780727716-images.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303228/original/092594700_1784622759-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.30.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303228/original/092594700_1784622759-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.30.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305867/original/021025200_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385985.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318452/original/095120500_1786096948-Screenshot_2026-08-07_170145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303227/original/004497600_1784622744-WhatsApp_Image_2026-07-21_at_15.30.39__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552785/original/012827200_1775829006-Kereta_Cepat_Whoosh.jpg)