Kejaksaan Agung hingga Kementerian Hukum Kawal Pemangkasan BUMN

Kepala BP BUMN Dony Oskaria menuturkan, transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga supaya setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan.

Diterbitkan 08 Agustus 2026, 16:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Proses pemangkasan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikawal ketat, baik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kementerian Hukum. Tercatat sudah ada 274 BUMN dipangkas.

Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria menyampaikan 274 entitas perusahaan pelat merah ditata per 31 Juli 2026. Termasuk melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi sebagai bagian dari upaya membangun BUMN yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.

“Transformasi BUMN membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar setiap langkah yang dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tata kelola yang baik,” ujar Dony, mengutip keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).

Chief Operating Officer (COO) Danantara itu turut membahas proses tranformasi BUMN dengan anggota Tim Pengawalan Streamlining BUMN. Termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, serta Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, dan jajaran Danantara.

Pertemuan tersebut membahas penguatan landasan hukum streamlining BUMN melalui penyempurnaan regulasi. Tujuannya agar proses konsolidasi, merger, divestasi, dan restrukturisasi dapat berjalan lebih cepat, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.

Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN, BP BUMN bersama Danantara terus memastikan proses transformasi perusahaan pelat merah memiliki fondasi regulasi yang kuat.

"Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyederhanaan struktur BUMN, meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara, serta memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," seperti dikutip.

 

Bos Danantara Lapor Prabowo

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani turut melaporkan pengelolaan BUMN ke Presiden Prabowo Subianto. Tercatat ada 274 perusahaan BUMN yang dipangkas.

"Sekarang streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan per akhir bulan Juli kemarin. Beliau juga minta di-update seperti itu," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Prabowo disebut meminta adanya pengurangan lapisan birokrasi di BUMN besar. Tujuannya, agar pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan waktu yang lebih singkat.

"Arahan Beliau juga untuk pengurangan layer-layer terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, Pertamina, PLN dan yang lain-lainnya agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga dan juga ya tentunya di BUMN-BUMN lainnya," beber dia.

 

Konsolidasi BUMN Bebas Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan insentif berupa pembebasan pajak atas transaksi konsolidasi internal perusahaan-perusahaan negara atau BUMN selama sekitar tiga tahun. Kebijakan ini diambil agar proses transformasi berjalan lebih lancar.

"Kalau dikasih keringanan pajak untuk perusahaan pemerintah sendiri saya pikir tidak apa-apa karena keluar dari kantong kanan ke kiri. Sampai tiga tahun ke depan kita izinkan konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak untuk transaksi konsolidasi," usai bertemu Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).

Khusus Konsolidasi

Dony menegaskan fasilitas tersebut hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi internal dan tidak mencakup transaksi lainnya. "Bukan pajak atas transaksi yang lain, hanya khusus konsolidasi," kata Dony.

Purbaya menambahkan penguatan Danantara pada akhirnya juga diharapkan berdampak positif terhadap kondisi fiskal negara melalui peningkatan dividen dari BUMN.

"Kalau ada keuntungan di sana ya bagi-bagi saya sedikitlah. Jadi memperkuat kondisi fiskal juga. Kita dukung supaya mereka tumbuh kencang sehingga bagian ke negara juga ada. Ini saling menguntungkan," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6