Tanpa APBN, DMO Sawit Topang Pasokan MinyaKita

Realisasi DMO sangat bergantung dengan perkembangan kinerja ekspor bulanan kelapa sawit.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Domestic Market Obligation (DMO) produsen minyak sawit yang melakukan ekspor berkontribusi terhadap pasokan minyak goreng rakyat atau Minyakita sehingga tidak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"DMO Minyakita ini adalah kontribusi dari produsen yang melakukan ekspor. Jadi tanpa menggunakan APBN. Untuk itu, ketersediaan atau realisasi DMO ini sangat bergantung atau berkaitan erat dengan perkembangan kinerja ekspor produk bulanan kelapa sawit,” ujar Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Nawandaru Dwi Putra, dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).

Nawandaru menuturkan, hingga kini, realisasi penyaluran DMO kepada distributor tingkat pertama (DI) yaitu BUMN Pangan telah mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90% dari total kewajiban yang harus dipenuhi produsen. Dari jumlah itu, Perum Bulog menguasai pasokan sebanyak 308.057 ton. Sedangkan ID FOOD sebanyak 105.199 ton.

Nawandaru menuturkan, sebagian pasokan tersebut telah disalurkan untuk mendukung bantuan pangan pemerintah maupun memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasar rakyat.

Kemendag juga meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Bulog dan ID FOOD agar distribusi Minyakita dapat diprioritaskan ke pasar-pasar yang membutuhkan pasokan.

Namun demikian, volume yang tersedia memang tidak sebesar minyak goreng komersial, mengingat pasokannya berasal dari DMO. Oleh karena itu, pemerintah terus memastikan penyalurannya harus dilakukan secara tepat sasaran.

Berdasarkan data Kemendag, realisasi DMO pada Juli 2026 mencapai 122.745 ton, meningkat dibandingkan Juni 2026 setelah mengalami tren penurunan sejak Februari hingga Mei.

"Periode bulan Februari, Maret, April, Mei, realisasi DMO cenderung mengalami penurunan yang sangat signifikan. Dan di bulan Juni, saat ini sudah lewat bulan Juli, ini sudah mengalami kenaikan yang di atas 100.000 ton," ujar Nawandaru.

 

 

Menstabilkan Harga MinyaKita

Selain menjaga pasokan, Kemendag terus berupaya menstabilkan harga Minyakita yang saat ini rata-rata nasional masih berada di Rp 15.869 per liter, sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Nawandaru menuturkan, salah satu tujuan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 adalah mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35% realisasi DMO kepada BUMN Pangan agar distribusi Minyakita semakin merata dan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

 

Pasokan MinyaKita Turun, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan penurunan pasokan minyak goreng rakyat MinyaKita berkaitan dengan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang bergantung pada aktivitas ekspor crude palm oil (CPO). Kewajiban DMO baru berlaku ketika produsen melakukan ekspor, sehingga penurunan ekspor dapat berdampak pada pasokan MinyaKita.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan pemerintah tidak dapat mewajibkan produsen memenuhi DMO apabila tidak melakukan ekspor.

"Yang perlu kita pahami adalah DMO itu baru wajib manakala produsen melakukan ekspor. Kalau misalnya produsen minyak goreng tidak melakukan ekspor, maka tidak ada kewajiban DMO," ujar Iqbal di Kantor Kemendag, dikutip Jumat (31/7/2026).

Dengan mekanisme tersebut, jumlah MinyaKita yang dipasok melalui DMO berkaitan dengan aktivitas ekspor masing-masing produsen.

"Kita tidak bisa memaksa para produsen untuk memproduksi MinyaKita karena DMO ini disesuaikan dengan kebutuhan ekspor mereka. Jadi, kalau misalnya produksi MinyaKita itu turun, ya artinya di sisi lain ekspor CPO juga sedang turun. Cara melihatnya sederhana seperti itu," ucapnya.

Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan regulasi untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dan mencegah kelangkaan di pasar.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6