Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meluruskan narasi kenaikan harga telur ayam yang belakangan disorot publik. Ia menyebut kenaikan itu justru menyelamatkan peternak, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan konsumen.
Budi menjelaskan, harga telur saat ini berada di kisaran Rp 26.000 per kilogram (kg). Angka itu, menurut dia, masih berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 36.000 per kg, sehingga tidak semestinya dianggap sebagai lonjakan yang mengkhawatirkan.
Budi mengingatkan, yang perlu diperhatikan publik adalah dari mana kenaikan itu dihitung, apakah dari harga sebelumnya atau dari harga acuan.
Advertisement
"Kalau kita bicara harga naik, itu naiknya dari harga sebelumnya atau dari harga acuan?"Â tanya Budi.
Ia menegaskan, patokan yang dipakai pemerintah untuk menilai wajar-tidaknya harga adalah harga acuan, bukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga acuan sendiri merupakan patokan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sementara HET adalah batas atas atau harga jual maksimal ke konsumen.
Budi mencontohkan kondisi sebelumnya, saat harga telur sempat anjlok ke kisaran Rp 22.000–Rp 23.000 per kg. Menurut dia, harga serendah itu justru merugikan peternak karena berada di bawah biaya produksi.
Â
Â
Mendag Tekankan Pentingnya Ekosistem Produsen-Konsumen
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334119/original/037839600_1787820966-Menteri_Perdagangan_Budi_Santoso-27_Agustus_2026b.jpeg)
"Kemarin lihat ya, di Jogja, di Solo, di Jawa Timur, telur dan ayam sampai dibuang-buang, karena harga produksinya tidak terpenuhi oleh harga jual ayam dan harga jual telur. Makanya pemerintah harus mengontrol itu," kata Budi.
Ia menegaskan, kenaikan harga yang terjadi saat ini merupakan koreksi harga yang sehat bagi peternak, bukan lonjakan yang perlu diredam pemerintah.
Budi juga menyinggung pentingnya ekosistem harga yang seimbang antara produsen dan konsumen, termasuk lewat kesepakatan bersama asosiasi terkait. Ia berharap ke depan tidak ada lagi fenomena "harga banting" yang merugikan peternak, maupun harga jual yang terlalu tinggi hingga membebani konsumen.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338392/original/039473300_1788327721-HOAX__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338391/original/066538400_1788327609-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-02T123903.075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359126/original/045528800_1758620783-OJK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338550/original/059615000_1788333418-photo_6107243809457508649_w.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323244/original/079253800_1786607452-Ilustrasi_telemarketing-UnsplashBerveley_Communications.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315659/original/030638000_1785848597-12710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312528/original/013626900_1785505506-WhatsApp_Image_2026-07-31_at_8.12.55_PM.jpeg)