Sukses

LPS Sudah Suntik Modal Bank Mutiara Rp 1,5 Triliun Hari Ini?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikabarkan sudah memberikan suntikan modal ke Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun mulai hari ini.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dikabarkan sudah memberikan suntikan modal ke Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun mulai hari ini 20 Desember 2013.

Info tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar. Ia mengatakan pihaknya mendengar kalau LPS telah memberikan dana talangan kepada Bank Mutiara.

Ia menilai, seharusnya pemberian dana talangan itu tidak hanya berdasarkan keputusan LPS saja tetapi juga harus melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) dahulu.

"Katanya hari ini sudah di-bailout dari LPS, bagaimana seperti ini. Harusnya persetujuan bailout bukan oleh LPS saja tetapi juga FKSSK. Apakah bailout itu untuk menjaga kesehatan perbankan? Ini Bank Mutiara sudah dua kali dibailot, pertama Rp 6,7 triliun, dan kalau sekarang ditambah jadi Rp 1,5 triliun, " ujar Harry, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/12/2013).

Harry mengaku, pihaknya telah mendapatkan surat dari LPS pada Rabu 18 Desember 2013 untuk menambah modal. Akan tetapi surat itu isinya juga umum tidak menjelaskan secara detail mengenai tambahan modal. Harry menambahkan, manajemen LPS meminta untuk rapat konsultasi tapi pihaknya tidak mengenal rapat konsultasi.

"Kami telah memberitahukan kepada mereka untuk menyerahkan kepada Pimpinan DPR. Kami tak mengenal rapat konsultasi yang ada hanya rapat dengar pendapat dan rapat kerja," kata Harry.

Harry mengatakan, sejumlah anggota komisi XI DPR RI juga menolak untuk memberikan persetujuan memberikan bailout.

"Memang ada pembicaraan sesama anggota DPR RI tetapi kami menolaknya," tutur Harry.

Harry menuturkan, bila DPR mempermasalahkan tambahan modal untuk bank Mutiara oleh LPS maka ada kemungkinan memanggil LPS pada Januari 2014. Pihak Bank Mutiara sendiri belum mau memberikan penjelasan. 

Rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara merosot di bawah 8%. Hal itu membuat Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengajukan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta petunjuk mengenai tambahan suntikan modal Bank Mutiara senilai Rp 1, 5 triliun. (Ahm/Igw)



Baca Juga:

Bank Mutiara Kembali Bermasalah, Minta Suntikan Modal

Bank Mutiara 3 Kali Telat Serahkan Laporan Keuangan

Bank Mutiara Nggak Laku-laku, Kenapa Ya?

4 Kali Gagal Dilego, LPS Tetap Semangat Jual Bank Mutiara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.