Realisasi Anggaran PKP Sentuh 96%, Program Perumahan Terus Digenjot

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menyatakan, realisasi anggaran dipakai untuk mendukung berbagai program strategis di sektor perumahan.

Diterbitkan 15 Januari 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mencatat realisasi anggaran tahun berjalan telah mencapai 96,20 persen dari total pagu yang tersedia. Tingginya serapan anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan untuk masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Dydik Choiroel, mengatakan hingga saat ini realisasi anggaran PKP mencapai Rp4,54 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis di sektor perumahan.

"Dari sisi realisasi, Kementerian PKP sudah mencapai Rp 4,54 triliun atau sekitar 96,20 persen dari total pagu Rp5,27 triliun," kata Dydik di ruang kerja Kantor Kementerian PKP, Kamis (15/1/2026).

Selain realisasi anggaran, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga menunjukkan capaian yang signifikan. Hingga saat ini, FLPP telah menyalurkan pembiayaan untuk 278.868 unit rumah di berbagai daerah.

"Capaian FLPP ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni yang terjangkau,” ujarnya.

Dydik juga menjelaskan bahwa program pelonggaran Giro Wajib Minimum Bank Indonesia (GWMBI) dengan target 80.000 unit hampir tercapai. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 77.353 unit.

"Untuk pelonggaran GWMBI, realisasinya sudah mendekati target, yakni 77.353 unit dari target 80.000 unit,” jelas Dydik.

Sementara itu, kredit program perumahan juga dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tercatat sebanyak 21.107 debitur UMKM telah memanfaatkan kredit perumahan melalui program pemerintah.

"Ini menunjukkan bahwa program perumahan juga memberi dampak positif bagi pelaku UMKM, baik sebagai debitur maupun penggerak ekonomi lokal,” katanya.

Adapun untuk program CSA, dari komitmen sebanyak 26.000 unit, hingga saat ini realisasi yang telah berjalan mencapai 9.701 unit. Kementerian PKP optimistis capaian tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.

"Kami terus mendorong seluruh program agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Dydik.

   

Backlog 9,9 Juta Unit, Kementerian PKP Siapkan Jurus Ini untuk Bangun Rumah Subsidi

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tengah menyusun penyempurnaan regulasi terkait spesifikasi pembangunan rumah subsidi. Menyusul adanya informasi soal ukuran rumah subsidi yang menciut dalam salinan bakal aturan baru tersebut.  

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, penyempurnaan regulasi ini juga disusun sebagai respons terhadap backlog kepemilikan rumah nasional yang masih tinggi. Mencapai 9,9 juta unit, dengan 80 persen berada di wilayah perkotaan.

Dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, Kementerian PKP tengah menyiapkan penyempurnaan regulasi yang memungkinkan hadirnya rumah subsidi dengan fitur lahan dan bangunan yang lebih minimalis.

"Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kota, inovasi dalam desain rumah menjadi kunci untuk memperluas jangkauan program perumahan subsidi," ujar Sri Haryati kepada Liputan6.com, Rabu (4/6/2025).

"Kami ingin memberikan pilihan kepada masyarakat. Rumah subsidi yang lebih minimalis akan membuka peluang baru, baik dari sisi harga maupun lokasi yang lebih dekat ke pusat aktivitas," dia menekankan. 

Dia menuturkan, langkah ini juga sejalan dengan kuota rumah subsidi tahun 2025 yang mencapai 350.000 unit, jumlah tertinggi sepanjang sejarah program ini berjalan. 

 

Ukuran Lebih Efisien untuk Perluas Pasar

Sri berharap, rumah subsidi dengan ukuran lebih efisien dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di kawasan padat perkotaan.

Dengan luasan tanah dan bangunan yang lebih kecil serta desain yang menarik, rumah subsidi ini diproyeksikan akan memiliki harga yang lebih terjangkau, atau dapat dibangun lebih dekat ke pusat kota.

"Sehingga mengurangi beban biaya transportasi dan meningkatkan produktivitas masyarakat," imbuh dia. 

Penerapan Kawasan Campuran

Selain itu, konsep rumah subsidi minimalis ini juga dinilai memungkinkan penerapan kawasan campuran. Di mana rumah subsidi dapat dikombinasikan dengan rumah komersial dalam satu kawasan terpadu. Sehingga fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) dapat digunakan secara bersama.

Meskipun rumah-rumah tersebut dirancang dengan fitur yang lebih efisien, Kementerian PMP tetap menjaga aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Sesuai standar rumah layak huni yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Kementerian PKP menargetkan perubahan regulasi ini akan difinalisasi setelah melalui proses semacam konsultasi publik yang terbuka, meminta masukan pada semua stakeholder, untuk memastikan inovasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, dan tentunya akan ada beberapa regulasi sebelumnya yang perlu disesuaikan," tutur Sri Haryati. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6