Menkop Tegaskan Negara Tak Cawe-cawe Pemilihan Kepala KopDes Merah Putih

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, tak ada pejabat kementerian atau lembaga yang terlibat dalam pemilihan kepala Kopdes merah putih.

Diterbitkan 17 Mei 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan tidak ada campur tangan kementerian atau lembaga lain dalam pembetukan Koperas Desa Merah Putih. Pembentukan menjadi hak warga desa yang bersangkutan.

Budi Arie mengatakan, pembentukan KopDes Merah Putih hingga menunjukkan kepala Kopdes dibahas dalam musyawarah desa khusus (musduses).

"Kan orang kritik ke kita. 'Mana ada kooperasi top-down', ya kan? Yang top-down idenya, pembentukan itu dari bawah, Musdesus. Memang, Kementerian Koperasi, kementerian lain, nyeting-nyeting ke KopDes? Keputusan warga desa, warga desa semua," kata Budi Arie di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, ditulis Sabtu (17/5/2025).

Dia menegaskan, tak ada pejabat kementerian atau lembaga yang terlibat. Seluruh KopDes lahir dari musdesus, diharapkan bisa melahirkan wilayah dengan potensi terbaiknya masing-masing.

"Itu mereka punya wisdom sendiri. Kita enggak campur. Ingat, untuk penunjukan ketua KopDes, enggak ada kementerian dan sebagainya, serah mekanisme warga masyarakat," kata dia.

"Ini sekaligus menjawab teman-teman yang kritik, 'ini tidak sesuai dengan ajaran kooperasi yang partisipatif', ide-nya aja yang dari atas, Pelaksanaannya, pembentukannya (oleh warga)," ucapnya.

 

Diluncurkan 12 Juli 2025

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. 3 bulan berikutnya, pada 28 Oktober 2025, KopDes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih akan resmi beroperasi.

Hal tersebut jadi target yang ditetapkan dalam rapat perdana Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih. Dia merinci tahapan yang perlu dilakukan hingga 80 ribu KopDes Merah Putih resmi beroperasi.

Yakni, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan KopDes Merah Putih harus rampung pada 31 Mei 2025. Kemudian, pengurusan akta pendirian dan legalitas dan Kementerian Hukum pun harus selesai paling lambat 30 Juli 2025.

"12 Juli (bertepatan dengan) Hari Koperasi akan di-launching pembentukan Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

 

Beroperasi 28 Oktober 2025

Dia menjelaskan, 3 bulan sejak peluncuran Kopdes atay Kopkel Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi penuh. Meski, Presiden Prabowo Subianto awalnya meminta operasionalnya bisa dilakukan 2 bulan sejak diluncurkan.

"Kemudian 28 Oktober, Presiden minta 2 bulan tapi kami tawar, 'Bapak kasih bonus lah 1 bulan lagi'. Kita gak bilang gak bisa, siap. Tapi kami minta bonus tambah 1 bulan, makanya 28 Oktober nanti akan launching sudah koperasinya, sudah jadi (beroperasi)," tuturnya.

 

16.700 Desa Sudah Rembukan

Dia menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 16.700 desa yang berembuk untuk membentuk KopDes Merah Putih.

"16.700 (desa) sudah Musdesus," katanya.

Pencapaian ini tak terlepas dari kerja sama antarkementerian. Termasuk peran dari Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantoro sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes Merah Putih. "Nanti perkembangan jumlah yang mendatang kami akan laporkan lagi," tutupnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6