Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat batas garis kemiskinan per rumah tangga di Indonesia naik menjadi Rp 3,09 juta per bulan pada Maret 2026. Angka ini mengalami kenaikan 1,26% dibandingkan periode September 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga miskin pada Maret 2026 mencapai Rp 3.091.866 per bulan. Jumlah tersebut meningkat dari kondisi September 2025 yang tercatat sebesar Rp 3.053.269 per bulan.
"Pada Maret 2026 secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia itu memiliki 4,62 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan per rumah tangga," ungkap Edy dalam rilis BPS, Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Sebagai informasi, garis kemiskinan per rumah tangga merupakan pengeluaran minimum rata-rata yang harus dipenuhi oleh suatu keluarga setiap bulannya agar tidak masuk dalam kategori miskin.
Sementara itu, jika dihitung per individu (per kapita), BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan. Angka ini naik 4,33% dibandingkan September 2025, atau melonjak 9,86% jika dibandingkan dengan Maret 2025.
"Garis kemiskinan perkotaan pada bulan Maret 2026 naik sebesar 4,50% dari September 2026. Sementara garis kemiskinan perdesaan juga naik 4,08% pada periode yang sama," ucap dia.
Kebutuhan pangan masih menjadi pemicu utama garis kemiskinan. BPS mencatat peran Garis Kemiskinan Makanan (GKM) jauh lebih dominan ketimbang non-makanan. Pada Maret 2026, sumbangan kelompok makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 73,91% di wilayah perkotaan dan 76,06% di perdesaan.
Penduduk Miskin RI Turun
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4361081/original/023728500_1678967433-Angka_Kemiskinan_Meningkat-IQBAL_7.jpg)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 430 ribu menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026, dibandingkan September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud menyampaikan penurunan jumlah penduduk miskin tersebut sejalan dengan turunnya tingkat kemiskinan nasional menjadi 8,07% pada Maret 2026 dari sebelumnya 8,25% pada September tahun sebelumnya.
"Berdasarkan tren pada grafik sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2026 jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan," katanya dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
BPS juga mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 mencapai Rp 669.235 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.
Namun, BPS mengingatkan bahwa garis kemiskinan perlu dilihat dalam konteks rumah tangga karena sebagian besar pengeluaran masyarakat dilakukan secara bersama, seperti biaya sewa rumah, listrik, hingga konsumsi pangan.Â
Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga.
Â
Advertisement
Besaran Garis Kemiskinan
BPS menjelaskan besaran garis kemiskinan rumah tangga berbeda antarprovinsi karena dipengaruhi tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di masing-masing wilayah.Â
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan perdesaan tercatat sebesar 10,67%, sedangkan perkotaan sebesar 6,34%.
Meski demikian, tingkat kemiskinan baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan dibandingkan September 2025.
Dari sisi kualitas kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di perdesaan. Kondisi tersebut menunjukkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mendekat di perkotaan, sementara di perdesaan semakin menjauh.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan di perkotaan, tetapi meningkat di wilayah perdesaan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315988/original/057519300_1785907171-Screenshot_2026-08-05_115928.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5212636/original/046415500_1746627924-20250507-Potret_Kemiskinan-AFP_3.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305385/original/024335900_1784793041-402728.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295683/original/068005200_1783937976-WhatsApp_Image_2026-07-13_at_13.14.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295751/original/070389700_1783942633-1001457357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292975/original/079861900_1783667065-Jepretan_Layar_2026-07-07_pukul_14.03.10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261037/original/007833700_1781675590-Ketua_Komite_Percepatan_Transformasi_Digital_Pemerintah__KPTDP___Luhut_Binsar_Pandjaitan-17_Juni_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260630/original/078507900_1781614730-23248.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7033525/original/050552300_1779808307-IMG-20260525-WA0026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2997041/original/021666900_1576462661-20191217-Menengok-Anak-Anak-Afghanistan-di-Tempat-Pembuangan-Sampah-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6620222/original/086577900_1779451375-motion_photo_394973733114603414.jpg)