OJK: Satgas Anti-Scam Telah Blokir Ribuan Kasus Penipuan, Selamatkan Rp 137 Miliar

IASC telah menerima 98.713 laporan masyarakat terkait penipuan keuangan. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir 40.445 rekening atau akun yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.

Diterbitkan 28 April 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp137 miliar yang berasal dari kasus penipuan keuangan, melalui layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak IASC diluncurkan.

"Karena kita sudah berhasil menyelamatkan dana hampir Rp 137 miliar," kata Ismail dalam acara SiCantiks "Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ismail menyampaikan bahwa sejak beroperasi, IASC telah menerima 98.713 laporan masyarakat terkait penipuan keuangan. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir 40.445 rekening atau akun yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.

Ia pun menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani kasus penipuan. Ia mencontohkan sebuah kasus di mana seorang korban yang cukup berpendidikan dan dikenal luas hampir kehilangan Rp330 juta.

"Ada orang yang sebenarnya educated, dan mungkin juga cukup terkenal, itu hampir Rp 330 juta hilang, ketipu. Nah, untung sudah menelpon ke IASC," ujarnya.

Namun, berkat respons cepat dan menghubungi IASC dalam waktu kurang dari lima menit setelah kejadian, dana tersebut berhasil diamankan.

"Karena kecepatan menjadi sangat penting di dalam IASC. Sekali ketipu, dalam waktu kurang dari 5 menit, segera telpon untuk bisa diblokir," jelasnya.

 

Jurus Penipu Alihkan Dana Hasil Kejahatan

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan biasanya langsung memindahkan dana hasil kejahatan ke berbagai rekening bank atau bahkan ke aset kripto untuk menghilangkan jejak.

"Karena dari scamer ini, itu akan melarikan uangnya dari, dipecah-pecah melalui beberapa bank, kemudian juga terakhir ini juga diarahkan kepada kripto, untuk bisa tidak dilacak gitu," ujarnya.

IASC fokus menangani berbagai bentuk penipuan keuangan, termasuk modus penipuan melalui telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari pihak bank atau lembaga keuangan.

Modus tersebut seringkali menipu korban dengan meminta data pribadi seperti kode OTP. Melalui IASC, OJK berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengalami indikasi penipuan keuangan.

"Tetapi sepanjang berada dalam pantauan IASC dan cepat, maka itu bisa dilakukan," tegasnya.

 

Manfaat IASC

Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar, melalui IASC, diharapkan korban scam dapat memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat dan efisien.

"Penanganan penipuan atau scam yang terjadi di sektor keuangan juga kami atasi dan inisiasikan melalui pembentukan Indonesia Anti-SCAM Center, sehingga korban SCAM memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pengembalian dana dengan langkah penanganan yang lebih cepat melalui IASC," jelasnya.

Selain itu, OJK juga berencana untuk memperkuat penanganan scam secara global dengan membentuk Global Anti-Scam Alliance Indonesia Chapter.

"Ke depan penanganan SCAM akan diperkuat dengan rencana pembentukan Global Anti-SCAM Alliance Indonesia Chapter," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6