Sukses

Menteri Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa TikTok diperbolehkan untuk bergabung bersama PT Goto Gojek Tokopedia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa TikTok Shop diperbolehkan untuk bergabung bersama PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO).

"Ya boleh kerja sama. Kalau kerja sama kan boleh saja," ujar Mendag kepada media saat ditemui di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (6/12).

Zulhas mengatakan pihaknya tidak melarang perusahaan luar untuk bergabung ke perusahaan lokal. Ia mengingat bahwa perusahaan luar harus menaati peraturan yang sudah diatur bersama.

"Jadi kita tidak melarang tapi mita mengatur dan menata, siapapun yang memenuhi aturan ketentuan yang sudah kita atur bersama silahkan saja," imbuhnya.

Alih-alih menggabungkan antar kedua perusahaan, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui dirinya tidak menerima izin baru atas TikTok yang ingin membuka e-commerce baru di Indonesia.

"Izin baru? Kalau izin baru nggak ada ngurus izin baru (TikTok) kerja sama kan bisa. Misalnya lokal boleh," ungkap Zulhas.

Belum Terima Izin Baru

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait bergabungnya TikTok dengan Tokopedia agar dapat menghidupkan lagi TikTok Shop.

"Saya belum dapat suratnya. Belum ada pemberitahuan," kata Zulhas kepada wartawan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (29/11).

Dia pun tidak mempermasalahkan jika TikTok Shop buka kembali. Asalkan, UMKM Indonesia bisa mempromosikan barang seluas-luasnya bahkan sampai ekspor.

"Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor," ujar Zulhas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ramai TikTok Shop Mau Buka Lagi, Menteri Investasi: Belum Ajukan Izin

TikTok kini tengah dalam proses mendapatkan izin operasional sebagai e-commerce dari pemerintah Indonesia. Maka TikTok Shop yang sempat dilarang pada September lalu bisa comeback.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengaku belum menerima pengajuan dari pihak TikTok Shop mengenai izin e-commerce.

"Nah kalau TikTok, saya belum mendapatkan (berkasnya). Belum saya lihat ada pengajuannya," kata Bahlil saat ditemui di Media Center Pro Pemerintah di Jalan Diponegoro No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

 

3 dari 3 halaman

Berkas Belum Masuk

Bahlil menegaskan, jika pihak TikTok sudah mengajukan izin e-commerce maka berkasnya tentu akan ada dalam data Kementerian Investasi dan siap diteken olehnya.

"Oh belum ada. (berkas pengajuan izin e-commerce-nya). Biasanya kalau ada saya teken soalnya. Belum saya teken, jadi belum ada. Tapi kalau prosesnya dari bawah saya enggak tahu," ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu TikTok dikabarkan menjalin perbincangan dengan lima e-commerce besar di Indonesia untuk bisa bermitra, demi menghadirkan kembali TikTok Shop di Tanah Air.

Sejumlah e-commerce yang disebut telah berbincang TikTok antara lain adalah Tokopedia, Bukalapak, sampai Blibli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini