Sukses

Jokowi Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota FATF, Ini Harapannya

Jokowi berharap keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF).

“Dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan pada Senin (6/11/2023).

Jokowi menyampaikan, ia berharap keanggotaan ini akan menjadi langkah awal menuju rezim pemberantasan pencucian uang di Tanah Air.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia, yang lebih baik,” tuturnya.

Presiden menyampaikan, keanggotaan ini penting untuk meningkatkan perpekstif positif terhadap sistem keuangan di Indonesia, yang akhirnya juga akan berdampak pada kepercayaan bisnis dan investasi.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegah dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” ucap Jokowi.

Menurut laman resminya, Financial Action Task Force (FATF) merupakan organisasi pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris global.

“(Organisasi) ini menetapkan standar internasional yang bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal dan dampak buruknya terhadap masyarakat,” tulis FATF di laman resminya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF ke-40, Bekal Jadi Negara Maju

Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil, dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota penuh FATF (full membership).

Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai, keanggotaan penuh FATF merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.

"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," kata Ivan, Minggu (29/10/2023).

3 dari 3 halaman

Perjuangan Panjang

Pengesahan keanggotaan di FATF ini, merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.