Sukses

Wow, AS Bakal Kembangkan Nuklir di Indonesia

Salah satu perusahaan swasta asal Amerika Serikat (AS) akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait kabar yang menyebutkan salah satu perusahaan swasta asal Amerika Serikat (AS) akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Adapun perusahaan yang dimaksud ialah PT ThorCon Power Indonesia.

Menteri ESDM mengaku belum menerima surat secara resmi dari Dewan Energi Nasional (DEN) terkait rencana pembangunan nuklir di Indonesia. Termasuk oleh perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut.

"Belum ada surat dari DEN terkait (pembangunan) PLTN sampai saat ini," katanya kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Meski begitu, diakuinya sejumlah negara telah memperoleh keuntungan atas pemanfaatan pembangkit nuklir. Misalnya, di Perancis yang penggunaan dari pembangkit nuklir telah mencapai 80 persen.

"Misal Perancis 80 persen energi sudah dari nuklir, aman-aman saja. Beberapa negara lain sudah mengembangkan konsep small medium reactor," bebernya.

Bahkan, Korea Selatan sudah mengembangkan proyek pembangunan nuklir di Uni Emirat Arab dengan skala yang lebih besar.

Tantangan Pengembangan Nuklir

Diakuinya, pengembangan pembangkit nuklir di Indonesia saat ini menghadapi tantangan atas kekhawatiran masyarakat. Namun, pemerintah tengah mempelajari atas manfaat pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

"Kita harus buat kebijakan lagi terkait mekanisme pemanfaatan energi listrik dari nuklir itu sedang dalam proses nanti. Selama ini masyarakat masih khawatir pemanfaatannya," pungkas Menteri Arifin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komitmen Jokowi

Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan telah dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia, PP Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Penerbitan dua PP untuk pengembangan nuklir oleh Presiden Jokowi ini menandakan orang nomor satu di Indonesia itu serius dalam menguatkan pertahanan Indonesia ke depan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, pengembangan nuklir bersumber dari energi harus dikuatkan aturannya. Sebab, hal itu menyangkut dengan material yang sensitif dan berpotensi bahaya jika salah digunakan.

"Pengembangan nuklir sebagai sumber energy adalah suatu konsep yang harus dibuat dari mulai aturannya dahulu, karena ini juga menyangkut hal material yang sensitif dan juga berpontensi bahaya," kata Dave kepada awak media, Senin (26/12).

 

3 dari 3 halaman

Dukung Jokowi Soal Pengembangan Nuklir, DPR: Asal Perhitungannya Matang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengembangan nuklir di Indonesia, PP Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku dan PP Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, pengembangan nuklir bersumber dari energi harus dikuatkan aturannya. Sebab, hal itu menyangkut dengan material yang sensitif dan berpotensi bahaya jika salah digunakan.

“Pengembangan nuklir sebagai sumber energy adalah suatu konsep yang harus dibuat dari mulai aturannya dahulu, karena ini juga menyangkut hal material yang sensitif dan juga berpontensi bahaya,” kata Dave kepada awak media, Senin (26/12/2022).

Penerbitan dua PP untuk pengembangan nuklir oleh Presiden Jokowi ini menandakan orang nomor satu di Indonesia itu serius dalam menguatkan pertahanan Indonesia ke depan.

Dave melihat, sejauh ini di Indonesia nyaris tidak ada limbah tersisa yang bisa membahayakan kehidupan manusia, tetapi pemerintah atau para peneliti harus berhati-hati karena hal tersebut sangat berbahaya. Untuk itu, aturan penguatan dalam mengembangkan nuklir harus jelas dipastikan, khususnya soal pengamanan.

“Walaupun nyaris tidak ada limbah bersisa, akan tetapi bila tidak dibangun dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian bisa berdampak fatal. Jadi aturan yang pemerintah buat ini, bisa jadi landasan untuk melanjutakn penelitian dibidang nuklir ini,” tutur Dave.

Politisi Partai Golkar ini pun mewanti, keputusan Presiden Jokowi mengembangkan nuklir tidak sekedar berlandas pengaruh politik global, tetapi lebih kepada pertahanan negara masa depan. Tujuannya, agar Indonesia bisa memainkan peran sebagai pemimpin di Asia.

“Kita jangan sampai terbawa arus percaturan politik global, kita harus bisa memainkan peran sebagai leader di wilayah Asia. Pengembangan ini harus benar mempertimbangan banyak hal, mulai dari sisi transfer technology, finance, juga hal yang berkaitan dengan geopolitik,” sebut Dave.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.