Sukses

Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 13 Miliar, Mendag Beri Efek Jera ke Pelaku Usaha

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulgas memimpin pemusnahan barang impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp13,31 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulgas memimpin pemusnahan barang impor yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp13,31 miliar. Kerja besar pengawasan ini dilaksanakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

Ini bertujuan untuk secara sengaja menciptakan dampak neraca pada bisnis yang tidak mematuhi aturan dan peraturan yang ada. Pemusnahan dilaksanakan di Kawasan Industri Keroncong, Tangerang, Banten pada Jumat (9/6/2023).

Selanjutnya, kegiatan itu juga disaksikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Soeharso dan Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Banten Rahmat Subagyo. Serta, hadir pula perwakilan dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan Plt. Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang serta Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Veri Anggriono.

“Kemendag melalui Balai Pengawasan Tertib Niagga Bekasi telah melakukan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) di wilayah Jawa Barat dan Banten periode Januari-Mei 2023. Ada enam importir yang mendapatkan sanksi berupa pemusnahan barang dengan total nilai pabean sebesar Rp13,31 miliar,” kata Zulhas.

Kemudian Zulhas menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan importir adalah tidak adanya dokumen pelaporan dan/atau pengecualian dari pemeriksa, tidak adanya dokumen konfirmasi impor dan tidak adanya Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Pengawasan post border dilakukan,berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, melalui pemeriksaan kesesuaian antara izin impor yang dimiliki pelaku usaha dengan barang yang diimpor.

Di sisi lain, pemeriksaan dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.Langkah tegas ini dilakukan.

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Barang ilegal yang merugikan negara dan mengganggu ekonomi dalam negeri. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mendag: Mahasiswa Adalah Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengimbau generasi muda, khususnya pelajar untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab, mahasiswa merupakan kunci keberhasilan Indonesia 2045. 

Hal itu disampaikan Mendag Zulhas, pada Seminar Wawasan Kebangsaan yang digelar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jumat (9/6/2023).

“Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi ke-5 di dunia dan kita memenuhi persyaratan untuk menuju ke sana. Mahasiswa adalah kunci Indonesia menjadi negara maju,” kata Zulhas.

Selanjutnya, Indonesia memiliki bonus demografi yang akan mencapai puncaknya  antara tahun 2025 dan 2038, katanya. Oleh karena itu, momentum ini tidak boleh disia-siakan agar Indonesia tidak terjebak sebagai negara pendapatan kelas menengah.

"Bonus demografi juga harus diikuti dengan jumlah manusia yang unggul dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,” terangnya.

Mendag Zulhas menambahkan, tahun 2025-2038 merupakan titik awal dimana bangsa  menyongsong masa keemasan setelah 100 tahun kemerdekaan.

“Kita bisa kalau kita mau. Semoga cita-cita Indonesia menjadi negara maju 2045 dengan titik antar 2025-2038 bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengapresiasi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang telah menggelar seminar wawasan kebangsaan.

“Sekali lagi, untuk menjadi negara dengan ekonomi ke-5 pada 2045 di dunia, mahasiswa adalah kuncinya,” pungkas Mendag.

3 dari 3 halaman

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 7.363 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 85 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal baju bekas impor.

Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik.

Mendag Zulkifli menerangkan langkah ini jadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan impor pakaian bekas.

"Kita beberapa kali (menindak) di Pekanbaru, di Jawa Timur, hari ini puncaknya ini, 7.000 lebih, nilainya hampir Rp 85 miliar," kata dia di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023).

Kali ini yang dimusnahkan ada hasil tangkapan atas impor ilegal yang masuk lewat jalur laut. Menurutnya, ini adalah selundupan yang perlu disetop peredarannya.

PenjualanDengan demikian, harapannya bisa juga memperbaiki sisi hilir atau penjualan kepada konsumen. Tujuannya, kembali untuk berpihak pada produk dalam negeri.

"Kalau yang hulu berhenti, yang ilegal berhenti, kan gak ada juga (peredaran di hilir)," ungkapnya.

Informasi, simbolisasi pemusnahan dilakukan oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Dirjen Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini