Sukses

Fakta-Fakta Fatimah Zahratunnisa, Bawa Pulang Piala Lomba Nyanyi di Jepang Malah Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta

Jagat dunia maya dihebohkan dengan viralnya seorang gadis bernama Fatimah Zahratunnisa yang cerita dipajaki Bea Cukai soal piala yang ia bawa saat menjadi pemenang ajang pencarian bakat di Jepang

Liputan6.com, Jakarta Jagat dunia maya dihebohkan dengan viralnya seorang gadis bernama Fatimah Zahratunnisa. Di media sosial, dia menceritakan pengalamannya mengirimkan piala yang merupakan hadiah kemenangan Fatimah Zahratunnisa dalam ajang pencari bakat di Jepang.

Sebagai informasi, pada September 2015 Fatimah Zahratunnisa berhasil memenangkan ajang pencarian bakat asal Jepang I Can Sing in Japanese, mengalahkan sebelas peserta dari negara lainnya.

Namun saat dia hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, Fatimah mengungkapkan, dia mendapati tagihan pajak sebesar Rp. 4 juta dari Bea Cukai.

Cerita Fatimah Zahratunnisa ini langsung mengundang respon para netizen. Tak sedikit warganet mencibir Bea Cukai.

Berikut deretan fakta pajak pila Rp 4 juta oleh Bea Cukai punya Fatimah Zahratunnisa:

  • 1. Menang Lombya Nyanti 2015

Fatimah Zahratunnisa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenangkan ajang pencarian bakat I Can Sing in Japanese di Jepang pada 2015.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf, dikutip Selasa (21/3/2023).

Menghadapi situasi tersebut, Fatimah kemudian mengajukan dokumen untuk membuktikan bahwa piala tersebut merupakan hadiah, bukan pembelian barang dari luar negeri.

  • 2. Diminta Nyanyi di Kantor Bea Cukai

Pengajuan dokumen pembuktian yang dilakukan Fatimah Zahratunnisa tampaknya tak cukup. Dia bahkan diminta membuktikan dengan menyanyi di depan para oknum bea cukai tersebut.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," katanya.

  • 3. Respon Bea Cukai

Keluhan Fatimah Zahratunnisa pun ternyata tak hanya dirasakan olehnya seorang diri.

Seorang warganet bernama Novaro Wisnu mengungkapkan, ia pernah dikirimkan suatu karya seni secara gratis dari Amerika Serikat, dan mendapati tagihan bea masuk & PPN.

"Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis, ga ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," tulis akun Twitter @novarowisnu.

Pihak Bea Cukai pun menjawab pertanyaan Novaro.

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift" terang Bea Cukai dalam fitur reply di Twitter.

"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," jelasnya.

  • 4. Hotman Paris Minta Sri Mulyani Turun Tangan

Viralnya masalah Fatimah Zahratunnisa, membuat Hotman Paris ikut menyoroti masalah ini. Di feed Instagram terverifikasi miliknya, Senin (20/3/2023), pengacara ikut mengunggah postingan tentang keresahan wanita berhijab ini.

Hotman Paris pun menyolek Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk ikut menanggapi masalah ini. "Lagi Viral! Ibu Menkeu harus segera periksa kebenarannya," tulisnya.

  • 5. Warganet Curhat Ramai-Ramai soal Bea Cukai

Curhatan Fatimah saat berhadapan dengan pihak Bea Cukai itu menyulut reaksi warganet, dimana banyak pengguna Twitter berbagi unek-unek terkait pengalaman mereka.

Salah satunya adalah omongan warganet terkait banyak TKI (Tenaga Kerja Indonesia)---khususnya datang dari Taiwan, kerap diminta duit secara terang-terangan di bandara dalam kondisi ramai.

"Sampe sekarang kokkk, yang dari Taiwan pada kena, langsung ditanya dan dimintain punya duit asing ga apalagi dollar, kaget bangettt, terang-terangan di bandara yang serame itu aja beraniii 😅😅😅," tulis @kubis**** di akun Twitter-nya.

"Sebagai TKI mau nanya nich, kenapa petugas imigrasi dan bea cukai ndak ada ramah2 nya, kaya yg pulang dari LN ini maling aja, tuch kawan mu yg maling, bukan pekerja macam kami...duit kami halal," kata @hert****

"Astaghfirullah, masih berlanjut? 😥. Cuma dikasih nama pahlawan devisa aja, tapi diperas habis2an," jelas @lutfi**** di platform media sosial milik Elon Musk itu.

"Sodara ada yg kerja jd ABK kapal, kagak cuma duit tp parfum pun mereka mintain. Gw bilang ama dia, kasih aja sekalian sabun bekas mandi elu. 🤣🤣🤣," cuit @tida****

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Fatimah Zahratunnisa Baru Curhat Setelah 9 Tahun

Dalam curhatannya Fatimah Zahratunnisa, mengungkap saat meraih juara di ajang pencarian bakat tersebut ia memang menjadi juara. Namun ia hanya menerima piala besar tersebut, tak mendapat hadiah lainnya termasuk uang.

Dan yang membuatnya baru menceritakan masalah ini setelah delapan tahun berlalu lantaran Fatimah Zahratunnisa masih merasa kesal dengan pihak Bea Cukai.

"Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih d***** sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gatahunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah :(," bebernya.

3 dari 3 halaman

Bea Cukai Batam Amankan 5 Truk Berisi Barang Bekas Impor dari Malaysia dan Singapura

Sebanyak 5 truk atau yang berisi ratusan koli barang impor bekas dari Malaysia dan Singapura yang akan dikeluarkan dari Batam menuju Bintan berhasil diamankan oleh aparat Bea dan Cukai di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa, Kota Batam.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah mengungkapan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.

"Pada hari Jumat 3 Maret 2023 Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan 5 truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut. Kemudian, Tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” ucap Rizki Baidillah dalam siaran tulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (18/3/2023).

Setelah dilakukan sebut Rizki pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada 5 truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.

Selain sepatu bekas didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170 koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.

“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” ucap Rizki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.