Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengusulkan, perluasan insentif pajak bagi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini klaim JHT bebas pajak bagi saldo di bawah Rp 50 juta.
Dia menilai, kebijakan perpajakan atas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan sudah saatnya dikaji kembali agar semakin mencerminkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap pekerja. Saat ini 95,45 persen peserta dengan saldo di bawah Rp 50 juta mendapat insentif Pajak Penghasilan (PPh) 0 persen. Ketentuan berlaku bagi pencairan paling lambat dua tahun setelah pensiun atau selesai masa kerja.
"Fakta bahwa sekitar 95 persen penerima manfaat JHT telah memperoleh fasilitas tarif pajak 0 persen menunjukkan bahwa pemerintah memiliki keberpihakan terhadap perlindungan pekerja. Karena itu, saya memandang kebijakan ini dapat dikaji lebih lanjut agar ke depan seluruh penerima manfaat memperoleh perlakuan yang sama," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Advertisement
Dia menilai, jika mayoritas peserta telah memperoleh pembebasan pajak, maka perlu dipertimbangkan kemungkinan untuk memperluas kebijakan tersebut kepada seluruh peserta JHT sebagai bentuk penyempurnaan sistem perlindungan sosial.
"JHT adalah instrumen jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pekerja setelah tidak lagi bekerja. Karena itu, semakin utuh manfaat yang diterima pekerja, semakin kuat pula fungsi perlindungan sosial yang ingin diwujudkan," ujar dia.
Iqbal memahami kalau pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, memiliki pertimbangan mengenai kondisi fiskal negara. Menurutnya, setiap kebijakan tentu harus memperhatikan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan sosial.
Â
Ada Ruang Pembebasan Pajak JHT
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8066306/original/008322700_1780910948-Said_Iqbal.jpg)
Namun demikian, dia memandang, mengingat peserta yang masih dikenai pajak hanya sebagian kecil dari keseluruhan penerima manfaat JHT, terdapat ruang untuk melakukan kajian bersama mengenai dampak fiskal maupun manfaat sosial apabila pembebasan pajak diberlakukan secara menyeluruh.
"Saya meyakini pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu, saya berharap usulan pembebasan pajak JHT dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan yang mempertimbangkan aspek keadilan, kemampuan fiskal negara, serta keberlanjutan sistem jaminan sosial," tuturnya.
Ia berharap dialog antara pemerintah, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan organisasi serikat pekerja dapat terus dilakukan sehingga dapat ditemukan formulasi kebijakan yang memberikan manfaat optimal, baik bagi pekerja maupun bagi kepentingan pembangunan nasional.
Â
Advertisement
Penerimaan Negara Tak Langsung Berkurang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menambahkan, pembebasan pajak atas pencairan JHT tidak semata-mata dipandang sebagai berkurangnya penerimaan negara. Dia menuturkan, terdapat efek ekonomi lanjutan yang juga perlu diperhitungkan.
"Ketika pekerja menerima manfaat JHT secara utuh, dana tersebut pada umumnya tidak disimpan begitu saja. Sebagian besar akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, berbelanja, membayar biaya pendidikan anak, biaya kesehatan, renovasi rumah, atau bahkan menjadi modal usaha kecil. Aktivitas ekonomi itu pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, memperkuat daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," terangnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya konsumsi masyarakat juga akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari barang dan jasa yang dikonsumsi. Dengan demikian, menurutnya, pembebasan pajak JHT perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan yang memiliki efek berganda (multiplier effect), bukan semata-mata sebagai potensi berkurangnya penerimaan pajak dalam jangka pendek.
"Karena itu, saya memandang usulan pembebasan pajak JHT tidak hanya memiliki dimensi keadilan bagi pekerja, tetapi juga berpotensi memperkuat konsumsi domestik yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujar dia.
Â
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8077182/original/064811100_1780922870-IMG_4142.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9108027/original/057222500_1783044209-063_2284404573.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111051/original/091108400_1783054834-063_2284419230.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9107326/original/029939500_1783043802-063_2284407272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706226/original/084990600_1782782102-mahrez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342603/original/068582000_1757396190-AP25248015186096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102315/original/016806000_1783041300-063_2284404120.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102311/original/030973200_1783041297-063_2284405483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782218/original/071957600_1782880002-Direktur_Jenderal_Pajak_Kementerian_Keuangan_Bimo_Wijayanto-1_Juli_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934856/original/054876000_1644918544-20220215-PENCAIRAN-JHT-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2235854/original/054820800_1527992767-samsat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782224/original/038995200_1782880081-Direktur_Jenderal_Pajak_Kementerian_Keuangan_Bimo_Wijayanto-1_Juli_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5423136/original/017551900_1764054543-Direktur_Jenderal_Pajak_Kementerian_Keuangan_Bimo_Wijayanto-25_nov_2025.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4053876/original/042598000_1655287335-Rencana_BEA_Materai_untuk_belanja_Daring-Johan-7.jpg)