Sukses

Ongkos Logistik Gerus PDB, Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai Perlu Dibentuk

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menekankan, pembentukan Sea and Coast Guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai perlu segera terbentuk. Tujuannya, untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto menekankan, pembentukan Sea and Coast Guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai perlu segera terbentuk. Tujuannya, untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

Carmelita mengatakan, ongkos logistik nasional berkisar 23,5 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya. Hal ini disebabkan kegiatan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia membutuhkan kegiatan multimoda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.

Oleh karena itu, peran badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and coast guard) menjadi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum di laut. Sehingga kegiatan logistik nasional berjalan lancar.

"Pembentukan sea and coast guard perlu segera teralisasi untuk mendukung target pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 17 persen dari PDB," terang Carmelita dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Menurut dia, ada beberapa dampak negatif dari belum terbentuknya sea and coast guard. Antara lain, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut yang memunculkan biaya tinggi pelayaran, terhambatnya operasional pelayaran, serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.

Saat akan berlayar, kapal tentu sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan administrasi keselamatan dan keamanan berlayar.

“Seandainya dicurigai adanya pelanggaran, maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sea and Coast Guard

Selain itu, kata Carmelita, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat 3 (tiga) tahun sejak undang-undang ini berlaku.

Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2019 lalu.

"Kita berharap agar segera mungkin Indonesia memiliki sea and coast guard untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan logistik nasional," pungkas Carmelita.

3 dari 4 halaman

INSA Gelar Maritime Job Fair 2023, Tawarkan Banyak Lowongan Kerja

Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) menggelar Maritime Job Fair 2023 sekaligus launching Perpustakaan Digital Bidang Pelayaran (E-Library) pada Kamis, 23 Februari 2023.

Acara ini bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Acara yang digelar di STIP Jakarta bertujuan memfasilitasi kebutuhan perusahaan pelayaran akan tenaga kerja profesional dan berinteraksi langsung dengan stakeholder bidang pendidikan kemaritiman terkait informasi kerja, perekrutan, kampus, sekolah dan lain-lain.

Adapun Maritime Job Fair 2023 ini terdiri dari beberapa rangkai kegiatan, seperti pameran, talkshow dan launching Perpustakaan Digital Bidang Pelayaran (E-Library). Talkshow pada acara ini menghadirkan top speaker dunia maritim dan melibatkan 30 perusahaan pelayaran.

Acara dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Capt. Sudiono, serta pejabat dan stakeholders lainnya.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, Maritime Job Fair 2023 ini menjadi gerbang bagi para pencari kerja untuk berkarir di industri maritim.

Serta menciptakan sinergi antara kebutuhan para pencari kerja dengan perusahaan sehingga memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik guna menjawab tantangan zaman.

“Semoga di ajang ini, para perusahaan pelayaran mendapatkan akses SDM yang berkualitas, terampil, dan siap untuk bekerja. Begitu juga sebaliknya, pencari kerja bisa berkesempatan berkarir untuk mengembangkan potensi dirinya,” kata Carmelita, Kamis (23/02/2023).

4 dari 4 halaman

Visi Indonesia 2045

Backround Study Visi Indonesia 2045 yang disusun Bappenas menyebutkan, 60 persen jenis pekerjaan akan menerapkan otomatisasi, dan 30 persen pekerjaan berpotensi digantikan oleh revolusi teknologi. Bahkan sekarang sudah ada kapal tanpa awak, dan sudah diujicobakan di banyak negara termasuk di Indonesia.

Namun, lanjut Carmelita, bukan berarti peranan manusia akan benar-benar tidak dibutuhkan dalam kegiatan pelayaran. SDM pelaut tetap akan menjadi elemen utama dalam kegiatan pelayaran.

Carmelita menambahkan SDM yang dibutuhkan kelak tidak hanya yang memiliki hardskill dengan kompetensi teknis dan akademis, tapi juga dituntut memiliki softskill yang baik seperti; kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berkoordinasi, dan memiliki analytical thinking yang baik serta kemampuan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.