Sukses

Duh, Triliunan Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan audit dana pensiun yang ada di perusahaan negara. Kabarnya, ada dana triliunan yang diduga diselewengkan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan audit dana pensiun yang ada di perusahaan negara. Kabarnya, ada dana triliunan yang diduga diselewengkan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut hasil audit yang dilakukan kementerian akan menghasilkan nama-nama direksi yang terlibat, termasuk dengan jumlah dana yang disalahgunakan.

"Dana pensiun lagi diaudit. Tunggu, tapi seru sih. Lagi proses tapi besar (angkanya)," kata Arya ketika ditemui di ICE BSD City, Tangerang, Banteng, Sabtu (14/1) malam.

Setelah hasil audit ini selesai, barulah Kementerian BUMN melakukan tindak lanjut. Mengingat dana yang diselewengkan bisa mencapai angka triliunan rupiah.

"Setelah itu diaudit (terihat) mana yang korupsi, mana yang enggak. Tapi besar, besarnya juga triliunan," ungkap Arya.

Dia memastikan proses dari hasil audit yang telah selesai akan berjalan cepat. Bahkan, pemerintah juga akan mengumumkan ke masyarakat. Mengingat dana pesiun merupakan hak dan dampaknya menentukan nasib karyawan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengingatkan kepada 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN untuk mewariskan kebaikan, bukan meninggalkan masalah.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga warisan (legacy) ini," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).

Sebab dia telah menerima laporan terkait Dana Pensiun BUMN. Berdasarkan laporan, 65 persen dana pensiun di perusahaan pelat merah bermasalah. Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik.

"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Perang Lawan Korupsi di BUMN, Dana Pensiun Target Selanjutnya

Berdiri di hadapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir berbicara tegas.

Malam itu, Rabu (11/1/2023), Erick Thohir sengaja mengumpulkan para direksi itu untuk menegaskan komitmen perang melawan korupsi di lingkungan BUMN. Mantan Presiden Inter Milan itu meminta para direksi BUMN mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," tegas Erick, dikutip dari keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Ada dua hal yang menjadi titik tekan Erick: pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang.

"Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang," kata Erick.

Lantas, mengapa para direksi BUMN pengelola dana pensiun yang jadi sasaran? Berdasarkan data yang diterimanya, Erick menyebut hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah.

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat bahwa korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan. Sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.

3 dari 3 halaman

Kasus Jiwasraya dan Asabri

Erick sendiri malam itu mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.

"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita," tegas Erick.

Itu sebabnya, Erick sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick mengatakan dirinya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist untuk mencegah para direksi yang korup menjabat di BUMN lain.

"Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia," tegas Erick.

Erick diketahui tengah mendorong 4 agenda besar di BUMN. Selain membuat daftar hitam pejabat BUMN yang korup, tiga lainnya: membuat Blueprint 2024 - 2034. Adanya omnibus law versi BUMN (45 Permen akan diciutkan menjadi 3 saja) dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN. Hapus Stigma BUMN Tukang Ngutang

Sejak menjabat Menteri BUMN pada Oktober 2019, Erick diketahui langsung melakukan gebrakan bersih-bersih di BUMN. Selain mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick juga melaporkan korupsi di Garuda Indonesia yang hampir saja membuat maskapai nasional itu bangkrut dengan kerugian negara Rp8,8 triliun. Untungnya, Garuda masih bisa diselamatkan berkat tangan dingin Erick.

Meski tak mudah, upaya Erick untuk menyelamatkan uang rakyat lewat gerakan antikorupsi di BUMN, kini mulai menuai hasil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.