Sukses

BSN Telah Terbitkan 523 SNI di 2022, Salah Satunya Minyak Makan Merah

Selain SNI Minyak Makan Merah, BSN juga terus mengembangkan SNI terkait dengan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah pencapaian zero carbon pada tahun 2060.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) telahmenerbitkan puluhan ribu Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga saat ini.Sebanyak 523 SNI diterbitkan sepanjang 2022 dan salah satunya terkait minyak makan merah.

Kepala BSN Kukuh S Achmad menjelaskan, BSN telah menetapkan 523 SNI di  2022 dan diantaranya tentang SNI Minyak Makan Merah.

"Jumlah SNI keseluruhan hingga hari ini sebanyak 12.165 SNI, dimana 523 SNI itu hasil kerja kita di tahun 2022," ujar Kukuh dalam acara Konferensi Pers, Selasa (10/1/2023).

Dengan didukung Komite Teknis (Komtek) 67-04 Makanan serta Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), BSN menyelesaikan penyusunan SNI Minyak Makan Merah melalui program fast track.

“Hal ini dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia untuk program afirmasi minyak makan merah yang berbahan dasar minyak sawit mentah,” jelas dia.

Selain SNI Minyak Makan Merah, BSN juga terus mengembangkan SNI terkait dengan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya pemerintah pencapaian zero carbon pada tahun 2060. Beberapa SNI terkait diantaranya SNI tentang sepeda motor berpenggerak listrik dan moped, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU), serta baterai listrik.

“Kami juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia. Pada tahun 2022, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan akreditasi terhadap 253 LPK,” terang dia.

Dalam mengoperasikan sistem akreditasi yang berorientasi kepada kompetensi, konsistensi, dan imparsialitas, sampai tahun 2022, BSN melalui KAN mengoperasikan 35 skema akreditasi dan 15 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Sambungnya, melalui pengembangan dan penerapan SNI di Indonesia, BSN memberikan dukungan terhadap program pemerintah dan permasalahan yang dihadapi seperti SNI CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk pariwisata, SNI penanganan kebencanaan termasuk SNI bangunan tahan gempa, dan SNI kota cerdas (smart city). 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Teten Ajak BSN dan BPOM Bahas Standar Minyak Makan Merah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengelar pertemuan dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Agenda pertemuan ini membahas mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk, serta izin edar minyak makan merah.

Di sisi lain, Menteri Teten mengungkap Presiden Joko Widodo meminta pembangunan pabrik minyak makan merah dilakukan lebih cepat, yakni Oktober 2022. Serta, pabrik tersebut mulai produksi pada Januari 2023.

"Ini arahan Presiden agar kita gerak cepat. Kemudian kami membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar bersama BPOM," ujarnya di Kantor Kemenkop UKM, Jumat (26/8/2022).

Menteri Teten menambahkan BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Desain) agar sesuai dengan standar dari BPOM. Targetnya DED akan terbit di akhir bulan ini.

Dia menegaskan, koordinasi ini merupakan bukti dari gerak cepat kementerian atau lembaga (K/L) dalam mendukung kebijakan afirmasi Presiden untuk kesejahteraan petani sawit.

Menurut hitungannya, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi 2 kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah. Serta pembangunan awal atau pilot project-nya akan dilakukan di Sumatera Utara.

"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

BPOM Akan Kawal

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.

"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," kata Rita.

Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini ialah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.

"Penyusunan SNI menjadi syarat mutu utama, kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat. Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI," ucap Kukuh.

Di samping itu, ketika SNI sudah terbit maka akan diperlukan pembuktian bahwa produksi atau produk akhirnya memenuhi SNI.

“BSN bertugas menyiapkan laboratorium dan menjadi lembaga kompeten agar nanti ketika produk berjalan, proses sertifikasi langsung berjalan dan bisa lebih cepat memenuhi SNI yang akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk aman, sehat, dan bermutu," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.