Sukses

Harga Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru untuk Tarif Batas Atas dan Bawah

Harga tiket kereta api, meski dijual pada puncak libur natal dan tahun baru, tidak mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat menuju kota yang akan dimanfaatkan untuk berlibur natal dan tahun baru. Namun, masyarakat beberapa kali mengeluh karena harga tiket melambung.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa harga tiket kereta api, meski dijual pada puncak libur natal dan tahun baru, tidak mengalami kenaikan.

"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket kereta api," ujar Joni, kepada merdeka.com, Sabtu(17/12).

Joni menjelaskan bahwa harga tiket kereta Komersial bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan demand (permintaan) dari pelanggan. Sekalipun permintaan tinggi, Joni memastikan tarif yang diberikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.

Lantas berapa TBB dan TBA kereta api? Merdeka.com menyajikan daftar TBB dan TBA kelas ekskutif dan ekonomi berdasarkan tujuan favorit saat periode natal dan tahun baru, yaitu Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Bandung.

Yogyakarta

Kelas ekonomi, Jayakarta 

TBB Rp110.000 

TBA Rp300.000

Jika perjalanan melebihi 515 km

TBB Rp190.000

TBA Rp450.000

 

Kelas Eksekutif, Bima

TBB Rp260.000

TBA Rp600.000

Jika perjalanan di atas 520 km

TBB Rp420.000 

TBA Rp1 juta

 

Taksaka 

TBB Rp170.000 

TBA Rp650.000 

Jika perjalanan melebihi 360 km 

TBB Rp240.000 

TBA Rp850.000

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Solo

Kelas ekonomi, Jayakarta

TBB Rp110.000 TBA 300.000 

Jika perjalanan di atas 515 km 

TBB Rp190.000 

TBA Rp450.000

 

Kelas eksekutif, Gajayana 

TBB Rp260.000

TBA Rp600.000 

Jika perjalanan melebihi 520 km

TBB Rp420.000 

TBA Rp1 juta

 

Argo Lawu

TBB 210.000 TBA 680.000 

Jika perjalanan di atas 360 km 

TBB Rp270.000 

TBA Rp900.000

 

Semarang

Kelas ekonomi, Kertajaya

TBB Rp90.000 TBA 250.000 

Jika perjalanan di atas 450 km 

TBB Rp150.000 

TBA Rp400.000

 

 

3 dari 3 halaman

Bandung

Kelas ekonomi, Argo Parahyangan

TBB Rp70.000

TBA Rp180.000

 

Kelas eksekutif, Argo Parahyangan

TBB Rp110.000

TBA Rp250.000

 

 

PT KAI juga menyediakan kelas eksekutif luxury / sleeper yang mana tarif tersebut di atas tarif eksekutif.

Tarif batas bawah dan tarif batas atas ini tercantum dalam surat keputusan dengan nomor SK. C/KB.203/IX/2/KA- 2018 tentang Tarif Batas Bawah dan Tarif Batas Atas Angkutan Kereta Api Penumpang Komersial. Surat ini diterbitkan dan ditandatangani 13 September 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.