Sukses

Kemenkeu Prediksi Penerimaan Pajak 2022 Bisa Rp 220 Triliun di Atas Target

Penerimaan negara didorong pemulihan ekonomi yang kuat. Tercermin dari tingkat permintaan masyarakat yang meningkat, pajak dari aktivitas perdagangan hingga kegiatan ekspor impor yang tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2022 bisa sentuh angka Rp 1.485 triliun. Jumlah ini Rp 220 triliun di atas target Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang di angka Rp 1.265 triliun.

Prediksi pendapatan pajak sepanjang 2022 tersebut didapat dari perhitungan realisasi hingga 26 Mei 2021. Tercatat, penerimaan pajak negara telah mencapai Rp 679,99 triliun atau 53 persen dari target APBN 2022.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkannya. Salah satunya tren kenaikan harga komoditas.

"Tren harga komoditas otomatis memberi sumbangan, baik ke penerimaan pajak kita," kata Ihsan di Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, penerimaan negara juga didorong pemulihan ekonomi yang semakin kuat. Tercermin dari tingkat permintaan masyarakat yang meningkat, pajak dari aktivitas perdagangan internasional hingga kegiatan ekspor impor yang tinggi.

Ihsan memperkirakan, penerimaan pajak dalam beberapa bulan ke depan masih akan tumbuh tinggi, bahkan mencapai dua digit. Sebabnya, terjadi pertumbuhan signifikan pada penerimaan pajak pada bulan April yang diperkirakan masih akan berlanjut di bulan-bulan mendatang termasuk bulan ini.

Selain itu ada juga penerimaan negara dari PPh pasal 29 yang tumbuh tinggi. Sehingga akan mendongkrak penerimaan PPh 25. Termasuk membaiknya penyerapan tenaga kerja baru akan mendorong penerimaan PPh pasal 21.

"Pajak dalam rangka impor juga masih akan tumbuh tinggi, makanya kita optimis akan tumbuh dua digit, mudah-mudahan ini bisa bertahan," kata dia mengakhiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

APBN Surplus Rp 10,3 Triliun di Kuartal I 2022

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi APBN pada kuartal I 2022 surplus Rp 10,3 triliun. Realisasi itu setara 0,06 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Surplus tersebut terjadi karena pendapatan negara pada 3 bulan pertama tahun ini mencapai Rp 501 triliun, sementara belanja negara tercatat sebesar Rp 490,6 triliun.

Realisasi APBN ini pun tumbuh positif 107,2 persen dibanding kuartal I 2021, ketika terjadi defisit Rp143,7 triliun.

"Ini artinya kondisi APBN kita positif, surplus sampai akhir kuartal I 2022. Tahun lalu sudah defisit 0,85 persen GDP pada posisi bulan Maret. Tahun ini kita masih surplus 0,06 persen dari GDP," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Sri Mulyani mengatakan, pemasukan pajak jadi kunci utama atas realisasi pendapatan negara senilai Rp 501 triliun pada triwulan pertama tahun ini.

Penerimaan perpajakan pada kuartal I 2022 tercatat senilai Rp 401,8 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp 322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp 79,3 triliun. Sementara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) realisasinya Rp 99,1 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja realisasinya mencapai Rp 490,6 triliun. Terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 150 triliun, belanja non-kementerian/lembaga Rp 164,2 triliun, dan belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp 176,5 triliun.

Surplus APBN ini juga turut berdampak terhadap penurunan pembiayaan utang. Pemerintah hanya mengeluarkan Rp 139,4 triliun di kuartal I 2022, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 332,8 triliun.

"Pembiayaan utang merosot atau turun tajam yaitu 58,1 persen. Ini surplus dan pembiayaan utang merosot tajam, menggambarkan APBN mulai pulih kesehatannya," tukas Sri Mulyani.

3 dari 3 halaman

Keuangan Negara Aman

kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut dalam kondisi yang cukup baik. Terlihat dari penerimaan negara yang mengalami peningkatan dalam dua bulan pertama 2022.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Akhmad Akbar Soesamto menyampaikan dengan kondisi demikian, belanja negara cenderung stabil atau tetap.

"Jadi secara prinsip bahwa saat ini posisi APBN kita penerimaannya cenderung meningkat, kabar baik, good news gitu ya. Sementara pada waktu yang sama, belanja cenderung tetap," kata dia dalam CORE Media Discussion, Menghadang Inflasi Menuju Kondisi Pra Pandemi, Selasa (19/4/2022).

Menurut pantauannya dalam dua bulan pertama ini, kata dia, posisi APBN pun disebut mengalami surplus.

"Apa yang sudah kita capai dalam dua bulan pertama ini, itu relatif cukup besar dibandingkan dengan belanja kita. Intinya bahwa pendapatan kita itu meningkat, kita cukup aman di tahun ini. Jadi pada tahun ini, kita posisinya itu," katanya.

"Aslinya posisi kita untuk dua bulan pertama 2022 ini kita bagus, dimana kita mengalami surplus. Surplus anggaran, dan ini bagus dari beberapa tahun terakhir," imbuh dua.

Ia mencoba membandingkan kondisi APBN saat ini dibandingkan dengan kondisi pada 2018 hingga 2021 lalu. Dari sisi keseimbangan primer atau selisij antar pendapatan dan belanja pemerintah, APBN mengalami surplus.

"Keseimbangan primer itu adalah selisih antara pendapatan pemerintah dengan belanja pemerintah dimana belanja pemerintahnya itu mengeluarkan item pembayaran utang. Jadi, ketika item pembayaran utang itu kita keluarkan, kita akan punya penerimaan pemerintah dikurangi belanja. Kalau sudah dikelyarkan itu kondisi kita sudH surplus sekarang. Jadi untuk keseimbangan primer," paparnya.

Ia pun menyimpulkan, dengan kondisi demikian, keadaan fiskal Indonesia dipandang cukup baik selama Januari-Februari 2022. Ia pun menjabarkan penerimaan pajak yang meningkat di dua bulan pertama ini. 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

    apbn

  • Penerimaan Pajak

  • PPh