Sukses

Industri Hijau Bakal Diguyur Insentif, Bagaimana Mekanismenya?

Pemerintah memiliki perhatian dalam pengembangan industri hijau dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memiliki perhatian dalam pengembangan industri hijau dalam negeri. Ini berkaitan dengan target pengurangan emisi karbon 29 persen pada 2030 dan net zero emission pada 2060 mendatang.

Beberapa sektor yang jadi sasaran diantaranya sektor energi, pertanian, dan pengolahan limbah industri. Serta bagi industri-industri yang memiliki produk hijau atau berdampak baik terhadap lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi perusahaan industri hijau tersebut. Tujuannya untuk turut mendukung target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau rumusannya nanti, sedang dalam proses dihitung,” katanya usai membuka Launching Penghargaan Industri Hijau di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Menperin Agus menekankan, adanya insentif ini sebagai dukungan mempercepat dan memperluas produk-produk yang peduli lingkungan di dalam negeri.

“Tapi ada kesadaran dari pemerintah agar mempercepat program produk-produk hijau atau industri hijau ini perlu untuk menyiapkan program insentif ini,” katanya.

Namun, ia belum berkomentar lebih lanjut mengenai kapan insentif ini akan diumumkan ataupun mulai berlaku.

“Sedang dirumuskan oleh BSKJI (Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri), jadi kalau teknis silakan bicara ke BSKJI,” katanya.

Menperin Agus menyampaikan berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon, untuk mencapai target konsumsi yang dilibatkan secara nasional dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca secara nasional, Kemenperin ikut berperan.

Diantaranya,  menyelenggarakan NEK tersebut dan juga menentukan batas atas emisi, kemudian membangun infrastruktur yang vital, dan evaluasi, pelaporan, pemantauan dan pembinaan.

“Penyelenggaraan NEK ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari upaya penurunan CO2 industri yang telah sebetulnya dilaksanakan sejak 2012 untuk memenuhi target NDC (Nationally Determined Contribution),” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Ribuan Belum Ikut

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta lebih banyak perusahaan industri ikut dalam program penghargaan industri hijau. Artinya, akan semakin banyak industri dalam negeri yang memperhatikan keberlanjutan dan dampak terhadap lingkungan.

Menurut data yang dimilikinya, pada gelaran penghargaan industri hijau 2021 lalu, baru ada 152 perusahaan yang terlibat. Padahal, menurut data Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) ada sekitar 16 ribu perusahaan industri.

“Jadi masih banyak sekali, nah jadi kita ingin mengajak mereka yang belum ikut, karena tidak ada pilihan bagi mereka, mereka haru mulai dari sekarang, kalau tidak nanti ketinggalan kereta,” katanya usai membuka Launching Penghargaan Industri Hijau, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Ia menyebutkan, negara-negara lain secara global telah lebih gencar untuk terus memproduksi produk-produk berbasis hijau atau lingkungan. Ia juga memandang hal ini akan memberikan dampak positif terhadap industri itu sendiri.

“Bangsa-bangsa lain juga sudah mulai berlomba-lomba memproduksi yang berbasis hijau, arahnya kesana, tidak akan mundur dari sana, semua orang akan mencari produk yang berbasis hijau,” katanya.

 

3 dari 5 halaman

Kemenperin Gelar Penghargaan Industri Hijau 2022

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menggelar penghargaan bagi industri hijau pada tahun ini. Gelaran ini sudah diselenggarakan 12 kali setelah dimulai sejak 2010.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, adanya penghargaan ini sebagai upaya untuk industri peduli terhadap lingkungan. Bahkan, hal ini bisa meningkatkan kelas industri tersebut.

“Untuk industri-industri yang sudah berpartisipasi yang sudah mendapatkan penghargaan kita, itu juga bisa meningkatkan penghasilannya. Sehingga bisa naik kelas dari penghargaan level 1 ke penghargaan ke level-level yang lebih baik,” katanya dalam Launching Penghargaan Industri Hijau, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Penghargaan ini juga tak terlepas dari tugas dan peran Kemenperin untuk mengawal produk hijau di dalam negeri. Ia berharap produk hijau atau ramah lingkungan bisa semakin meluas, artinya semakin banyak produk yang mendapatkan sertifikasi hijau.

“Karena tidak ada pilihan bagi kita, bagi industri kita dalam negeri agar bisa mereka mendapatkan kepercayaan dari klien dari customer dari market, mereka harus mampu membentuk, memproduksi produk hijau dalam industrinya masing-masing,” paparnya.

"Ini sejalan dengan semakin meleknya semakin tingginya kesadaran komunitas dunia terhadap pentingnya menjaga atau melestarikan lingkungan,” imbuhnya.

Informasi, pada gelaran penghargaan industri hijau di 2021, peserta yang ikut dalam program ini baru sebanyak 152 industri. Angka ini masih dipandang rendah mengingat arah perkembangan berkelanjutan kedepannya.

4 dari 5 halaman

Sukarela

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, sistem kepesertaan dalam program ini merupakan berbentuk sukarela. Serta program ini juga terbuka untuk seluruh industri manufaktur nasional.

“Yang dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu kategori industri besar, industri menengah, dan industri kecil,” katanya.

Ia menyebutkan, klasifikasi industri hijau dimulai dari level 1 sampai level 5. Dengan tingkatan itu, level 5 merupakan level tertinggi. Untuk level 1-3 adalah industri yang sudah berkomitmen untuk menerapkan industri hijau.

Sedangkan level 4 dan level 5 adalah perusahaan industri yang telah menerapkan prinsip industri hijau secara berkelanjutan.

  

5 dari 5 halaman

Infografis Laju Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Produk Domestik Bruto 2019-2021

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.