Sukses

Tarif Tol Binjai - Stabat Ditetapkan Mulai Rp 15.000 hingga Rp 30.000

Penetapan tarif Tol Binjai Stabat mengacu pada keputusan Menteri PUPR.

Liputan6.com, Jakarta Jalan Tol Binjai Stabat tidak akan gratis lagi. Rencananya, pengelola mulai mengenakan tarif Tol Binjai -Stabat, Sumatera Utara sebesar Rp 15.000, Rp 22.500 dan Rp 30.000 untuk masing-masing golongan kendaraan.

Tarif tol ini rencananya akan berlaku dalam waktu dekat. "Setelah tanpa tarif sejak dioperasikan 11 Februari 2022, maka dalam waktu dekat, jalan tol itu bertarif atau berbayar dan besaran tarifnya tahap sosialisasi,"ujar Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji melansir Antara, Senin (14/3/2022).

Penetapan tarif Tol Binjai-Langsa Seksi I (Binjai-Stabat) itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022.

Dengan keluarnya SK Menteri PUPR itu, maka PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola secara resmi akan mengenakan tarif yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Tarif Tol Binjai-Stabat-Binjai itu masing-masing sebesar Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 (golongan II dan III) serta Rp 30.000 (golongan IV dan V).

Dwi Aryono Bayuaji menegaskan Hutama Karya sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut dan nantinya akan dilanjutkan mengenai pengenaan tarif.

"Selain melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk, manajemen juga melakukan FGD (focus group discussion) menampung aspirasi dari berbagai pihak," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Bayar Tol

Dwi Aryono Bayuaji menambahkan pengguna jalan yang lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, juga dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang terdapat fitur cek saldo dan top up saldo.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan pemberlakuan tarif Tol Binjai - Langsa Seksi 1 sepanjang 11,8 km karena pengelola sedang menunggu arahan dariBadan Pengatur Jalan Tol dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia juga memastikan pengenaan tarif tersebut akan diimbangi dengan pemenuhan standar pelayanan minimal yang berlaku. Ada pun fasilitas yang dimiliki oleh Jalan Tol ini antara lain mulai dari kendaraan ambulans, mobil derek, patroli jalan raya (PJR), rescue dan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.