Sukses

Pembangunan Jalan Tol ke Ibu Kota Negara Baru Masih Tunggu UU IKN

Kementerian PUPR menyatakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, termasuk jalan tol menunggu RUU IKN dituntaskan DPR RI

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, termasuk jalan tol masih menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU IKN dituntaskan DPR RI.

"Kita tunggu Undang-Undang IKN-nya, kendati demikian kita tetap lakukan persiapan. Sekarang kita melakukan persiapan, kalau UU IKN itu jadi sehingga kita bisa bergerak," kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat mengunjungi Tol Becakayu di Bekasi, Jumat (24/12/2021).

Hedy mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) IKN yang siap membangun sarana prasarana infrastruktur di ibu kota baru.

"Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, dimana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi, sehingga proses pembangunan menjadi mudah. Kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi," ungkapnya.

Adapun masterplan pembangunan IKN sebenarnya sudah disiapkan. Namun lagi-lagi, instruksi pengerjaan masih menunggu aturan sah diterbitkan.

"Terkait masterplannya sudah disiapkan. Sekarang kita bicara di detail plan dan Perencanaan Teknis Terinci atau Detail Engineering Design (DED)," sambung Hedy.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persiapan

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah mempersiapkan sejumlah jaringan jalan sebagai akses menuju kawasan ibu kota baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Agustus 2021 lalu pun telah meresmikan Jalan Tol Balikpapan- Samarinda (Balsam) Seksi 1 Balikpapan (Km 13)-Samboja sepanjang 22,03 km, dan Seksi 5 Sepinggan-Balikpapan (Km 13) sepanjang 11,09 km.

Secara rencana, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda nantinya akan memiliki sodetan akses menuju kawasan Ibu Kota Negara, tepatnya berlokasi di Km 14.

Di sisi lain, Kementerian PUPR juga telah merencanakan jaringan jalan kerja sebagai bagian dari logistik konstruksi, yang nantinya akan digunakan untuk mobilisasi alat dan material pengerjaan ibu kota baru.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.